"Mari bersama-sama menjaga Kamtibmas di wilayah masing-masing guna menciptakan keamanan dan ketertiban,"Simpang Empat,- (ANTARA) -
Kepolisian Resor Pasaman Barat, Sumatera Barat mengajak masyarakat terus meningkatkan keamanan ketertiban masyarakat selama ramadhan sampai pelaksanaan lebaran Idul Fitri 1444 hijriah melalui program Jumat curhat.
"Mari bersama-sama menjaga Kamtibmas di wilayah masing-masing guna menciptakan keamanan dan ketertiban," kata Kepala Polres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki usai melaksanakan kegiatan Jumat curhat di Masjid Al Mannar Jorong Paraman Ampalu, Nagari Rabi Jonggor, Kecamatan Gunung Tuleh.
Ia mengatakan melalui program Jumat curhat maka semua permasalahan di masyarakat dapat diketahui. Kemudian diberikan himbauan.
"Mulai tentang Kamtibmas, kerawanan selama bulan ramadhan, serta antisipasi pencurian rumah selama ditinggal mudik," katanya.
Menurutnya melalui kegiatan Jumat curhat pihaknya bisa betul-betul mengetahui kondisi masyarakat di lapangan apalagi sebentar lagi akan menyambut Hari Raya Idul Fitri 1444 hijriah.
Kemudian, menurutnya hal itu bakal menjadi acuan untuk meningkatkan pelayanan kepolisian serta menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Pasaman Barat.
“Intinya kami sangat membutuhkan saran, kritik, dan informasi masyarakat. Hal ini sebagai bahan evaluasi kami dalam rangka membenahi, memperbaiki ataupun meningkatkan kualitas kinerja pelayanan kepada masyarakat," sebutnya.
Kemudian apabila ada permasalahan di wilayahnya agar segera diinformasikan ke melalui hotline 110 atau bisa menghubungi personel Bhabinkamtibmas yang ada di nagari.
Pihaknya juga telah mengungkap kasus narkoba sebanyak 73 kasus dengan jumlah tersangka 82 orang sejak bulan Januari sampai bulan April 2023.
"Kepada seluruh masyarakat untuk menjaga anak cucu kemenakan kita agar terhindar dari pengaruh bahaya narkoba. butuh kerjasama seluruh lapisan masyarakat dalam memberantas peredaran gelap narkoba ini," katanya.
Pewarta: Altas Maulana
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2023