Lebih lanjut, Kemenlu Lebanon dalam pernyataannya menilai tindakan Israel tersebut sebagai "suatu pelanggaran yang jelas terhadap hukum dan hak asasi manusia atas kebebasan berkeyakinan dan praktik keagamaan."
Dalam pernyataan tersebut, Lebanon juga memberi peringatan akan terjadinya peningkatan bahaya akibat eskalasi yang sengaja dilakukan oleh Israel terhadap warga Palestina dengan memprovokasi sentimen keagamaan mereka.
Selain itu, Lebanon juga mengajak komunitas internasional untuk "memberikan tekanan kepada Israel agar menghormati status hukum dan historis Kota Yerusalem dan sejumlah tempat sucinya, serta menghentikan pembatasan kebebasan beribadah di sana."
Sumber: NNA-OANA
Baca juga: Ekstremis Israel serang warga Kristen Armenia di Yerusalem
Baca juga: Palestina kecam pemukim Israel yang rusak makam Kristen di Yerusalem
Penerjemah: Tegar Nurfitra
Editor: Yuni Arisandy Sinaga
Copyright © ANTARA 2023