Jakarta (ANTARA) – Dalam rangka meningkatkan pengawasan dan pelayanan di bidang cukai, Bea Cukai lakukan sosialisasi dan asistensi di Banyumas dan Kudus. Kegiatan ini merupakan upaya preventif peredaran rokok ilegal dan upaya peningkatan pemahaman pengguna jasa terhadap ketentuan di bidang cukai.
Di Banyumas, sebagai upaya pencegahan peredaran rokok ilegal, Bea Cukai Purwokerto bersinergi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Satpol PP Pemerintah Kabupaten Banyumas melaksanakan Operasi Pasar Gabungan (Opsargab), pada Kamis (30/03).
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana, mengatakan bahwa kegiatan Opsargab ini merupakan tindak lanjut atas informasi tentang peredaran rokok ilegal di wilayah Banyumas.
“Opsargab yang dilaksanakan di daerah Jatilawang dan Somagede ini menghasilkan penindakan berupa 300 batang rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai jenis sigaret kretek mesin (SKM) berbagai merek,” imbuhnya.
Rokok ilegal adalah rokok produksi dalam negeri atau impor yang beredar di wilayah Indonesia, tetapi tidak mengikuti peraturan yang berlaku di wilayah hukum Indonesia. Rokok ilegal memiliki ciri-ciri antara lain tidak dilekati dengan pita cukai (rokok polos), dilekati pita cukai palsu, dilekati dengan pita cukai bekas, dan/atau dilekati pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya.
Hatta mengatakan bahwa selain optimalisasi pengawasan, Bea Cukai yang diwakili Bea Cukai Kudus juga melakukan optimalisasi pelayanan di bidang cukai, salah satunya melalui asistensi terhadap pabrik rokok di wilayah Kudus dan Jepara. Pada Rabu (29/03), Bea Cukai melakukan asistensi ke PR Timun Mas Tunas Inti, PR Wido, dan PR Cakra Manunggal Corpotama.
Asistensi yang diberikan terkait dengan adanya ketidaksesuaian proses bisnis mereka dengan ketentuan yang berlaku, seperti ketidaksesuaian Pencatatan seperti yang seharusnya. Bea Cukai Kudus juga melakukan pendampingan terhadap keluhan dan kendala yang dialami oleh para pengusaha.
“Kami berharap kegiatan Opsargab dapat meningkatkan sinergi dengan pemerintah daerah dan mencegah peredaran rokok ilegal. Sementara kegiatan asistensi dapat mengatasi kendala yang dihadapi oleh pengguna jasa di bawah pengawasan Bea Cukai Kudus,” pungkas Hatta.
Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2023