Medan (ANTARA) - Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) mengimbau masyarakat yang akan mudik untuk merayakan Lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah, di kampung halamannya masing-masing diimbau untuk tetap membawa Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu BPJS Kesehatan.

Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) dari unsur Serikat Pekerja, Andy William Sinaga yang dihubungi dari Medan, Jumat, mengatakan intensitas pergerakan masyarakat untuk mudik diperkirakan akan mulai masif sepekan menjelang Lebaran ke beberapa daerah daerah di Jawa dan Sumatera, terutama yang akan menggunakan moda angkutan darat.

Ia memperkirakan mudik kali ini akan lebih masif dari tahun - tahun sebelumnya, sehingga diperkirakan perjalanan mudik akan menimbulkan kepenatan dan sakit akibat kelelahan bagi sebagian pemudik.

"Untuk itu, kami mengimbau agar ketika mudik Lebaran para pemudik membawa KIS dan Kartu BPJS Kesehatan untuk mengantisipasi sakit akibat kelelahan selama dalam perjalanan maupun setibanya di kampung halaman masing-masing " katanya.

Dengan membawa Kartu KIS dan Kartu BPJS para pemudik dapat menggunakan fasilitas kesehatan tingkat pertama dan fasilitas kesehatan swasta yang merupakan mitra BPJS di daerah tujuan pemudik.

Baca juga: BPJS Kesehatan pastikan layanan peserta JKN-KIS aman saat mudik

Baca juga: Libur lebaran layanan peserta JKN-KIS tetap aktif

Ia juga mengimbau agar BPJS Kesehatan membuka posko pelayanan mudik di sekitar jalan tol yang digunakan para pemudik , seperti Tol Cikampek, Cipali dan Tol Sumatera.

Kepada rumah sakit yang merupakan mitra BPJS Kesehatan diminta juga memberikan pelayanan maksimal bagi pemudik yang terkena sakit akibat kelelahan dalam perjalanan mudik.

"Perlindungan akan jaminan sosial maksimal bagi masyarakat yang melakukan mudik khususnya perlindungan jaminan kesehatan perlu dilakukan agar masyarakat yang melakukan mudik dapat merasa aman dan nyaman dengan dukungan BPJS Kesehatan dan perangkat kesehatan lainnya," katanya.

Baca juga: BPJS: Layanan kesehatan peserta JKN-KIS tetap prima selama Lebaran

Baca juga: BPJS Kesehatan pastikan peserta JKN-KIS terlayani saat mudik Lebaran

Pewarta: Juraidi
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2023