Banda Aceh, (ANTARA News) - Tim Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) siap membantu penanganan gangguan gajah liar di Kecamatan Paya Bakong, Kabupaten Aceh Utara, yang dinilai sudah sangat meresahkan warga. Kepala Bagian Humas dan Informasi Kantor Bupati Aceh Utara, Azhari Hasan, SH kepada wartawan di Lhokseumawe, Rabu (31/5), menyatakan, kebijakan penanganan gangguan gajah tersebut diputuskan setelah pertemuan Pemkab Aceh Utara dengan BKSDA NAD yang dihadiri pihak Dinas Kehutanan, Komite Peralihan Aceh (KPA) dan Aceh Monitoring Mission (AMM). Dikatakan, semua peserta pertemuan tersebut mendukung upaya yang akan dilakukan Pemkab Aceh Utara dalam rangka melindungi kerugian masyarakat dari amukan binatang berbadan besar itu dalam hal ini secara teknis dilakukan oleh BKSDA NAD. Azhari menyatakan, dalam pelaksanaan penanganan gajah liar tersebut dilakukan dua sistem, yakni dengan cara penggiringan kembali ketempat yang layak atau ketempat lain yang mungkin satwa itu hidup dan yang kedua dengan cara penangkapan untuk dibina kembali yang ditempatkan di pusat Balai Latihan Gajah. Dikatakan, khusus untuk Aceh Utara harus dilakukan dengan cara kedua, yakni penangkapan dan dilanjutkan pembinaan, mengingat kondisi lokasi untuk menggiring gajah ke tempat yang layak tidak ada. Sementara itu, pihak KPA (organisasi mantan tentara Gerakan Aceh Merdeka) yang diwakili Tgk. Zulkarnain mendukung sepenuhnya upaya pemerintah dalam menanggulangi amukan gajah liar yang merugikan masyarakat, bahkan mengikutkan anggota KPA setempat untuk membantunya. Oleh karena itu, Bupati Aceh Utara, teuku pribadi mengharapkan kepada semua pihak agar mendukung upaya-upaya yang akan dilakukan pemerintah demi menjaga keamanan masyarakat, khususnya dari gangguan gajah liar, kata Azhari. (*)
Copyright © ANTARA 2006