Jakarta (ANTARA News) - PT Pertamina (Persero) terhitung mulai 1 Juni 2006 pukul 00.00 WIB menaikkan harga BBM nonsubsidi bagi pelanggan industri dengan kenaikan tertinggi pada jenis premium sebesar 12,89 persen dibandingkan bulan sebelumnya.
Juru bicara Pertamina M Harun di Jakarta, Rabu mengatakan, kenaikan sebesar itu karena adanya peningkatan kebutuhan premium di pasar internasional.
Menurut dia, secara keseluruhan, harga BBM nonsubsidi periode Juni 2006 mengalami kenaikan antara 2,27-12,89 persen ketimbang Mei.
"Kenaikan ini karena naiknya harga rata-rata Mid Oil Platts Singapura (MOPS) yang menjadi patokan perhitungan harga jual BBM nonsubsidi," katanya.
Harun mengatakan, minyak tanah nonsubsidi mengalami kenaikan 9,13 persen, solar naik 9,11 persen, minyak diesel naik 8,67 persen dan minyak bakar naik 2,27 persen.
Harga baru tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina (Persero) No. Kpts - 174/F00000/ 2006-S0 tentang Harga Jual Keekonomian BBM Pertamina tertanggal 29 Mei 2006.
Sedang, harga BBM bersubsidi bagi transportasi umum tidak mengalami perubahan sebesar Rp4.500 per liter untuk premium dan Rp4.300 per liter untuk solar.
Harga minyak tanah bersubsidi untuk masyarakat dan industri kecil juga tetap sebesar Rp2.000 per liter.(*)