Ini soal dukung mendukung cawapres.

Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra mengunjungi Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan untuk membahas sosok capres dan cawapres pada Pemilu 2024 di Kantor DPP PAN, Jakarta, Kamis malam.

"Ini soal dukung mendukung cawapres," kata Yusril kepada awak media.

Saat ditanya lebih lanjut terkait pertemuan ini akan membahas langsung sosok capres dan cawapres, Yusril secara spontan membenarkan hal itu.

"Iya, capres dan cawapres," tambahnya sembari tertawa.

Berdasarkan pantauan ANTARA, Zulhas tiba di Kantor DPP PAN didampingi Sekretaris Jenderal (Sekjen) PAN Eddy Soeparno serta beberapa jajaran lainnya datang sekitar pukul 19.50 WIB. Disusul Yusril yang mengendarai mobil pribadinya bersama Sekjen PBB Afriansyah Noor dan Ketua Majelis Syuro PBB KH Masrur Anhar juga tiba pukul 20.02 WIB.

Adapun pertemuan ini diadakan secara tertutup mulai pukul 20.07 WIB

Baca juga: Politisi PAN: Pertemuan Zulhas-Prabowo awal penggagasan koalisi besar
Baca juga: Bahlil sebut Zulhas layak pimpin koalisi besar

Pertemuan Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra dan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan di Kantor DPP PAN, Jakarta, Kamis (4/3/2023). ANTARA/Narda Margaretha Sinambela

Sebelumnya, Zulhas mengunjungi kediaman Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Sabtu (8/4) pada pukul 15.00 WIB. Dia didampingi Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi, Asman Abnur, dan Yandri Susanto.

Pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan pada tanggal 19 Oktober 2023 sampai dengan 25 November 2023.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2023