Amerika Serikat secara konsisten percaya dan terus mempercayai Piagam PBB yang tidak membatasi tata kelola dan isi Internet."

Dubai (ANTARA News) - Persetujuan baru yang kontroversial mengenai regulasi telekomunikasi telah ditandatangai pada Jumat oleh dua pertiga anggota International Telecommunication Union (ITU) meskipun Amerika Serikat menyatakan keberatan atas adanya potensi pengaturan Internet.

"Sebanyak 89 negara telah menandatangai kesepakatan pada hari ini, terimakasih," kata Mohammed al- Ghanim, Ketua World Conference on International Telecommunication (WICT-12) yang diadakan ITU di Dubai, lapor AFP.

Sementara 55 negara lainnya tidak menandatangani kesepakatan tersebut.

"Saya berharap 55 negara yang menyatakan tidak akan menandatangani kesepakatan, atau butuh mengadakan konsultasi kembali, untuk berpikir ulang (tentang perjanjian yang akan berlaku efektif pada 2015 itu)," kata Ghanim, yang juga merupakan kepala Otoritas Pengaturan Telekomunikasi Uni Emirat Arab.

Perjanjian itu adalah pembaruan pertama dari International Telecommunication Regulations (ITRs) yang sebelumnya ditandatangani pada 1988.

Kesepakatan itu menimbulkan kontroversi saat operator Internet, aktivis, dan beberapa negara yang dipimpin Amerika Serikat berkeberatan karena aturan tersebut berpotensi membuka jalan bagi pemerintah untuk mengontrol Internet.

Kepala delegasi Amerika Serikat, Terry Kramer, keluar dari tempat perhelatan saat acara penandatanganan dimulai.

Namun Sekretaris Jenderal ITU Hamadoun Toure bersikeras pada Jumat bahwa kesepakatan tersebut tidak berkaitan sama sekali dengan Internet, meskipun terdapat seruan yang tidak mengikat untuk mendorong pertumbuhan internet.

"Konferensi ini tidak ada kaitannya dengan kontrol Internet ataupun tata kelola Internet,," kata Toure pada para negara peserta saat upacara penandatanganan.

Amerika Serikat pada Kamis mengecam perjanjian itu dengan mengatakan bahwa terdapat kata-kata dari regulasi yang membuka kemungkinan bagi pemerintah untuk mengontrol Internet.

Resolusi yang tidak mengikat soal Internet, yang ditunjuk oleh Amerika Serikat itu, berbunyi, "semua pemerintah harus mempunyai prean dan tanggung jawab yang sama soal tata kelola Internet dalam level internasional untuk memastikan stabilitas, keamanan dan keberlanjutan Internet dan masa depan pengembangannya."

"Konferensi ini tidak berdampak pada Internet sama sekali," kata Toure sambil bersikeras bahwa perjanjian itu memberi perlindungan yang eksplisit pada kebebasan untuk berpendapat.

"Dalam bagian pemukaan, kami menuliskan bahwa negara anggota menegaskan komitmen untuk mengimplementasikan aturan-aturan baru itu dalam cara yang menghormati dan menjunjung tinggi tanggung jawab hak asasi manusia," kata dia.

Sementara Kramer pada Kamis mengatakan bahwa dia berhak untuk tidak menandatangani karena perjanjian itu memasukkan kata-kata yang menurut dia "membuka peluang masuknya kontrol pemerintah atas tata kelola Internet."

"Amerika Serikat secara konsisten percaya dan terus mempercayai Piagam PBB yang tidak membatasi tata kelola dan isi Internet," kata dia.

Anggota legislatif Amerika Serikat secara anonim memilih untuk melawan semua usaha yang memberi PBB wewenang baru mengatur Internet. Beberapa aktivis Internet dan perusahaan di negara Paman Sam itu, dipimpin oleh Google, juga tidak setuju dengan aturan-aturan baru.

Raksasa Internet Google, yang kritis terhadap konferensi, mengatakan bahwa banyak negara yang mengikuti pertemuan di Dubai ingin untuk meningkatkan sensor. Perusahaan itu juga mendukung negara-negara yang menolak perjanjian.

"Apa yang jelas dari pertemuan ITU di Dubai adalah keinginan banyak pemerintah di dunia untuk meningkatkan regulasi dan sensor pada Internet," kata Google dalam sebuah pernyataan pers.

"Kami berdiri bersama negara-negara yang menolak untuk menandatangani perjanjian itu dan juga bersama jutaan orang yang bergabung dengan kami untuk mendukung jaringan yang bebas dan terbuka," tulis pernyataan tersebut.

Berlawanan dengan tuduhan itu, ITU menyatakan bahwa perjanjian tersebut mengatur prinsip-prinsip umum yang menjamin kebebasan arus informasi di seluruh dunia.

"Ketentuan baru ini memberi penekanan khusus pada upaya membantu negara berkembang dalam hal meningkatkan aksesibilitas penyandang cacat dan menegaskan hak semua orang untuk bebas berekspresi melalui jaringan komunikasi `Information and Communications Technology` (ICT)," tulis ITU dalam sebuah penyataan pers.

"Selain itu, ketentuan baru ini juga memasukkan resolusi untuk menciptakan nomor layanan darurat tunggal yang berskala global, mendesak transparansi yang lebih jauh soal tarif `roaming` telepon genggam, mendesak perbaikan efisiensi energi dalam jaringan ITC, serta membantu memerangi sampah Internet," tambah pernyataan ITU tersebut. (G005/M014)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2012