Bisa dijatuhi sanksi disiplin, dibawa ke pengadilan umum atau diberhentikan secara tidak hormat."
Padang (ANTARA News) - Tiga oknum polisi di jajaran Polda Sumbar diduga membekingi aksi penambangan emas liar di beberapa wilayah di provinsi Sumatera Barat.

"Tim Propam Polda Sumbar sedang melakukan penyelidikan terhadap tiga oknum polisi itu, untuk melihat sejauh mana keterlibatan mereka," kata Kapolda Sumbar Brigjen Pol Wahyu Indra Pramugari, di Padang, Jumat.

Meski telah masuk tahap penyelidikan, Kapolda masih enggan menyebutkan nama oknum polisi itu. "Yang jelas mereka ada di beberapa Polres jajaran Polda Sumbar," katanya.

Dia mengatakan, jika terbukti, tiga oknum polisi itu akan ditindak tegas. "Bisa dijatuhi sanksi disiplin, dibawa ke pengadilan umum atau diberhentikan secara tidak hormat," ujarnya.

Tindakan membeking tambang emas liar, kata dia, menyalahi aturan, apalagi mengingat polisi yang justru tugasnya menganyomi masyarakat.

"Tindakan oknum ini bisa mencoreng citra kepolisian serta menghambat investasi di Sumbar," katanya.

Sementara itu di tempat terpisah, anggota DPR-RI Komisi III, Taslim saat dikonfirmasikan mengatakan Kapolda Sumbar harus menindak tegas oknum polisi yang diduga pembeking tambang liar.

"Hukum harus ditegakkan. Oknum polisi itu jika memang terbukti harus ditindak tegas," katanya.

Dia menambahkan, baik polisi maupun masyarakat sama di mata hukum. Karena itu Kapolda Sumbar harus menunjukkan komitmennya dalam menindak oknum polisi tersebut.

"Jangan biarkan polisi menjadi pembeking tambang liar. Kapolda harus memberi hukuman setimpal terhadap oknum personelnya jika terbukti mencoreng nama institusi Polri," katanya.

Berdasarkan data Polda Sumbar dari Januari hingga Desember 2012, sebanyak lima orang polisi "nakal" telah diberhentikan secara tidak hormat karena berbagai kasus. (ZON/KWR)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2012