Sebelum April 2013, RUU Desa harus disahkan karena sudah terlalu lama,"

Jakarta (ANTARA News) - Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPR berharap, Rancangan Undang-Undang (RUU) Desa bisa selesai sebelum April 2013.

"Sebelum April 2013, RUU Desa harus disahkan karena sudah terlalu lama," kata Sekretaris Fraksi PPP, Arwani Thomafi di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Jumat.

Untuk menyelesaikan sebelum April 2013, ia meminta kepada DPR RI dan pemerintah untuk mengintensifkan forum lobi-lobi.

"Harus diupayakan untuk mengintensifkan forum lobi DPR-Pemerintah dengan tetap melihat dan pertimbangan aspirasi yang berkembang di daerah-daerah. Forum lobi itu mendorong percepatan pengesahan RUU Desa," kata Arwani.

Selain itu, forum lobi antara DPR RI dan pemerintah juga harus memperhatikan UU Pemerintah Daerah agar pelaksanaan UU Desa bisa sinkron dengan UU Pemda.

"Dua-duanya (DPR RI-Pemerintah) sedang dalam pembahasan dan mengkaji RUU Desa. Tetapi juga harus diperhatikan struktur dan UU Pemda sebab harus sinkron.Komisi II DPR RI bisa mensinkronkan," kata dia.

Tak hanya dilakukan forum lobi antara DPR RI-Pemerintah, tapi di internal DPR RI sendiri juga perlu dilakukan forum lobi.

"Saya kira forum untuk sinkronkan RUU Desa perlu dilakukan juga antara pimpinan DPR, pimpinan fraksi, pimpinan komisi, pimpinan Panitia Khusus," kata Arwani.

Sebagaimana diberitakan, ribuan perangkat desa dari Sumatera, Jawa dan Bali bahkan Kalimantan melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jumat (14/12).

Mereka menuntut agar DPR RI segera mengesahkan RUU Desa. Juga, mereka menuntut agar perangkat desa diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil."Insya Allah, 2013 RUU Desa selesai. Aspirasi PPDI dan Parade Nusantara bisa dipenuhi," kata Marzuki saat berpidato dihadapan ribuan massa.
(zul)

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2012