Estimasi kerugian negara berkisar Rp412 hingga Rp596 miliar..."
Yogyakarta (ANTARA News) - Beredarnya rokok ilegal sangat merugikan negara khususnya dari sektor perpajakan yang nilainya diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah, kata peneliti Pusat Studi Ekonomi dan Kebijakan Universitas Gadjah Mada Yogyakarta Edhie Purnawan.
"Estimasi kerugian negara berkisar Rp412 hingga Rp596 miliar atau sekitar 0,52-0,75 persen dari target penerimaan Rp80 triliun pada 2012," katanya pada seminar "Kerugian Negara Akibat Cukai Rokok Ilegal" di Yogyakarta, Jumat.
Menurut dia angka total kerugian itu meningkat dibandingkan dengan 2010 yang berkisar Rp209 hingga Rp307 miliar atau 0,33-0,49 persen dari total penerimaan cukai sebesar Rp64 triliun.
"Salah personalisasi berupa pabrikan tidak terdaftar menjadi penyumbang terbesar angka kerugian itu, terutama yang berasal dari golongan Sigaret Kretek Mesin (SKM).Kelompok rokok dengan pabrikan terdaftar, rokok SKM II juga menjadi penyumbang terbesar kerugian," katanya.
Selain itu, ada juga yang salah peruntukan seperti cukai untuk 20 batang ditempel pada 16 batang, cukai palsu, penggunaan cukai bekas hingga tanpa cukai. Rokok tanpa pita cukai atau polos merupakan penyumbang kerugian terbesar pada pabrikan terdaftar.
Ia mengatakan dari 16 lokasi survei, pelanggaran terbanyak ditemukan di Sulawesi Selatan dengan jenis pelanggaran terbanyak salah personalisasi dan polos, sedangkan pelanggaran terendah ditemukan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
"Temuan itu cenderung tidak berubah dibandingkan survei pada 2010. Berdasarkan asal kota pabrik, seperti tertera dalam kemasan, mayoritas rokok dengan cukai ilegal tidak mencantumkan informasi asal kota pabrik," katanya.
Kepala Pusat Studi Ekonomi dan Kebijakan (PSEK) UGM Toni Prasetiantono mengatakan meskipun diperkirakan akan meredup, industri rokok justru semakin maju himgga mampu menyumbang APBN sebesar Rp80 triliun.
"Industri industri rokok dalam posisi dilematis, di satu sisi dibenci karena efek kesehatan, di sisi lain diperlukan karena penerimaan cukai. Industri rokok juga menjadi industri yang menyerap banyak tenaga kerja," katanya.
(ANTARA)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2012