"Buruknya sistem pelayanan karena buruknya manajemen," kata Udar saat ditemui di Balaikota DKI Jakarta, Jumat.
Udar mengatakan perusahaan angkutan umum seharusnya punya sarana, prasarana serta manajemen yang baik sehingga pelayanannya baik.
Sarana antara lain memiliki mobil yang baik serta layak jalan. Prasarana yakni memiliki depo sedangkan manajemen yang menaungi harus memiliki badan hukum.
Menurut dia yang terjadi sekarang ini belumlah memenuhi tiga kriteria tersebut karena perusahaan Metro Mini diperebutkan oleh tiga kubu.
"Kalau seperti itu kan masyarakat yang dirugikan, karena pelayanannya tidak maksimal," katanya.
Dia menambahkan bahwa sebaiknya pihak yang bersekutu tersebut bisa diselesaikan dengan musyawarah sehingga bisa memberikan pelayanan yang lebih baik.
"Kami maunya cepat pulih agar bisa melayani," katanya.
(dny)
Pewarta: Deny Yuliansari
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2012