Jakarta (ANTARA) - Rapat Paripurna Ke-21 DPR RI Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022—2023, Kamis, memberikan persetujuan terhadap hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) lima calon anggota Dewan Pengawas (Dewas) Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI periode 2022—2027.

"Apakah laporan Komisi I DPR RI atas hasil uji kelayakan terhadap calon anggota dewan pengawas LPP TVRI periode 2022—2027 tersebut dapat disetujui?” tanya Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam Rapat Paripurna di Gedung DPR RI, Jakarta.

Pertanyaan itu dijawab setuju oleh seluruh anggota dan perwakilan fraksi yang hadir pada Rapat Paripurna DPR RI.

Kelima calon anggota Dewas LPP TVRI periode 2022—2027 terpilih tersebut, yaitu (1) Agnes Irwanti dari unsur masyarakat; (2) Agus Sudibyo dari unsur pemerintah; (3) Danang Sangga Buwana dari unsur masyarakat; (4) Hardly Stefano Fenelon Pariela dari unsur masyarakat, dan (5) Sifak dari unsur TVRI.

Dasco lantas mengucapkan selamat kepada lima calon anggota Dewas LPP TVRI periode 2022—2027 terpilih dan mempersilakan kelimanya untuk berdiri dalam rangka memperkenalkan mereka.

Dalam laporannya, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Bambang Kristiono mengatakan bahwa uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat periode 2022—2025 telah digelar pada tanggal 5 April lalu.

"Dilanjutkan dengan rapat intern dalam rangka mengambil keputusan terhadap calon anggota Dewan Pengawas LPP TVRI periode 2022—2027," ujarnya.

Baca juga: Komisi I DPR tetapkan 5 calon Dewas TVRI 2022-2027
Baca juga: Komisi I DPR minta masukan masyarakat terkait calon Dewas TVRI

Komisi I DPR RI, katanya lagi, meminta komitmen kelima calon anggota Dewas LPP TVRI periode 2022—2027 untuk dapat melaksanakan tugas, fungsi, dan kewenangannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan secara profesional dan bertanggung jawab.

Di samping itu, dia berharap kepada lima calon anggota Dewan Pengawas LPP TVRI periode 2022—2027 terpilih untuk menghindari segala bentuk penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang.

Bambang menjelaskan bahwa Komisi I DPR RI juga menyepakati lima calon cadangan anggota Dewas TVRI periode 2022—2027, yakni (1) Setiabudi dari unsur masyarakat; (2) Markus R.A. Prasetyo dari unsur masyarakat; (3) Zagia Ramallah dari unsur masyarakat; (4) Muhammad dari unsur pemerintah; (5) Rini Padmirehatta dari unsur TVRI.

Sebelumnya, Rabu (5/4), Komisi I DPR RI menetapkan lima calon Dewan Pengawas (Dewas) TVRI terpilih periode 2022—2027 usai menggelar uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) yang diikuti 15 calon anggota.

Komisi I DPR melaksanakan rapat internal untuk mengambil keputusan atas hasil fit and proper test.

"Memutuskan lima calon anggota Dewas TVRI Pusat periode 2022—2027 yang mencakup tiga unsur, yaitu unsur masyarakat, unsur TVRI, dan unsur pemerintah. Dilaporkan juga bahwa telah dilakukan pengambilan keputusan dengan musyawarah mufakat," kata Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu.

Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2023