... permisalan dulu kita beli barang untuk satu unit telefon genggam seharga Rp1.000.000, nanti harganya menjadi Rp1.000... "Pekanbaru, Riau (ANTARA News) - Masyarakat diimbau jangan khawatir akan pemberlakuan redenominasi mata uang rupiah, yang direncanakan akan diberlakukan mulai 2014. Bank Indonesia menyatakan, pada dasarnya nilai harga mata uang rupiah akan tetap sama saja.
Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Riau, Hari Utomo, menyatakan, "Karena pada dasarnya itu harganya sama dan tidak merubah daya beli." Dapat memakai permisalan dulu kita beli barang untuk satu unit telefon genggam seharga Rp1.000.000, nanti harganya menjadi Rp1.000. Jadi kemampuan daya beli sama, tidak berubah.
"Yang harus diperhatikan dan agar implementasinya jangan sampai nanti dianggap semacam pemotongan uang," katanya. Istilah bagi pemotongan nilai mata uang itu adalah sanering, sebagaimana pernah terjadi pada dasawarsa '50-an karena hiper inflasi.
Beda di antara kedua istilah itu adalah, pemotongan uang memang terjadi atau nilai uang dipotong. Sementara redenominasi, nilai uang tetap sama namun jumlah angka nol dikurangi. Pada masa lalu, berlaku pecahan satu ketip, alias satu sen yang sama dengan satu ringgit.
"Jadi prinsipnya seperti itu dan saya tidak tahu persis seperti apa nantinya. Yang jelas bagaimana masyarakat itu menganggap tidak ada yang berubah, karena kalau nanti ada uang sen maka jadi panik dan inflasi malah naik," katanya menjelaskan.
Redenominasi rupiah hanya salah satu alternatif seperti di Turki yang membuat redenominasi lira Turki, sebagai contoh negara yang berhasil dalam melakukan redenominasi. Demikian juga dengan Brazil yang me-redenominasi mata uang cruzeiro mereka.
"Harus pelan-pelan dan sosialisasinya secara intensif. Sesuai dengan undang-undang mata uang, makanya kami usulkan kepada pemerintah dan sudah banyak yang minta supaya lebih memudahkan untuk bertransaksi," katanya lagi.
Menteri Keuangan ,Agus Martowardojo, sebelumnya mengatakan, rencana pemerintah melakukan kebijakan redenominasi nilai tukar rupiah jangan sampai mengulang kegagalan kebijakan yang sama dan terjadi pada tahun 1965.
"Di Indonesia pada 1950 dan 1959, kita pernah melakukan sanering. Lalu pada 1965 kita pernah melakukan redominasi mata uang. Bisa dikatakan ketiga-tiganya tidak sukses jadi kita mau meyakinkan bahwa kalau program redenominasi yang mau kita lakukan itu betul-betul sudah benar, sudah tepat waktunya," kata Agus.
(M046/B008)
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2012