“Dari sisi kemudahan, kami sudah menerapkan simplifikasi administrasi pelayanan kesehatan. Peserta JKN bisa mengakses layanan ke fasilitas kesehatan cukup dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK),” kata Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis.
Dalam Diskusi Publik “Peranan BPJS dalam Ketahanan Kesehatan Nasional di Era Ekonomi Liberal”, yang diselenggarakan pada Rabu (12/4), Ghufron menuturkan baik JKN maupun pelayanan kesehatan lainnya harus dihadirkan dalam bentuk yang mudah, cepat, dan setara.
BPJS sendiri saat ini berupaya memangkas waktu tunggu peserta JKN, ketika mengantre di fasilitas kesehatan melalui pemanfaatan sistem antrean online. Di sisi lain fungsi kanal pengaduan peserta JKN di fasilitas kesehatan juga akan dioptimalkan, sehingga peserta yang mengalami kendala bisa segera diselesaikan.
Baca juga: BPJS Kesehatan: KTP sebagai syarat berobat berlaku di seluruh daerah
Baca juga: BPJS Kesehatan hadirkan posko mudik di jalur darat dan laut
“Akses pelayanan kesehatan bagi peserta JKN harus setara, tanpa biaya tambahan. Selain itu, keramahan petugas fasilitas kesehatan dalam melayani peserta JKN juga akan ditingkatkan.” ujar Ghufron.
Hal lain yang BPJS Kesehatan lakukan adalah mendorong fasilitas kesehatan, untuk memasang papan maklumat pelayanan di tempat yang mudah terlihat pasien.
Dimana di dalamnya akan memuat informasi bahwa fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan menerima NIK sebagai identitas peserta JKN, tidak akan meminta fotokopi, tidak membatasi hari rawat inap, tidak melakukan diskriminasi, tidak menarik iur biaya, dan siap melayani peserta JKN dari luar Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempatnya terdaftar.
Pengurus Ikatan Alumni Lemhannas Strategic Center (IKAL SC) Norman Zainal menambahkan, per Desember 2022 dalam data Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia menunjukkan bahwa indeks ketahanan kesehatan nasional berada di skor 3,36.
Skor tersebut menunjukkan bahwa ketahanan kesehatan secara nasional masuk dalam kategori cukup tangguh.
Sementara itu, Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro Zainal Muttaqin mengingatkan, tantangan penyelenggaraan Program JKN saat ini adalah dari sisi kecukupan dokter dan tenaga kesehatan lainnya.
Kecukupan sarana pra-sarana medis di rumah sakit, serta distribusi, produksi, dan kompetensi tenaga kesehatan juga menjadi tantangan yang harus diperhatikan.
"Universal Health Coverage yang tengah direalisasikan BPJS Kesehatan bersama stakeholder terkait, diharapkan mampu membuat setiap orang di Indonesia memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang komprehensif dan bermutu tanpa terkendala masalah finansial," katanya.
Baca juga: BPJS Kesehatan ungkap fraud miliaran rupiah dari RS tanpa pasien
Baca juga: BPJS Kesehatan bersedia menutup selisih biaya rawat korban kecelakaan
Pewarta: Hreeloita Dharma Shanti
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2023