kepada masyarakat hati-hati. Jangan asal 'tapping' langsung oke aja, transfer. Kalau ke toko lihat, namanya sesuai enggak dengan tokonya
Semarang (ANTARA) - Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Jawa Tengah Rahmat Dwisaputra mengimbau para pemilik gerai dan pengelola tempat ibadah melakukan pengecekan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) secara berkala.
"Perlu ngecek. Karena gampang sekali orang nempelin stiker (QRIS) Dua hari sekali dicek, namanya bener enggak," kata Rahmat Dwisaputra di sela pembukaan "UMKM Gayeng" yang digelar KPwBI Jawa Tengah dan KPwBI Singapura, di Semarang, Rabu.
Menurut dia, sebenarnya penggunaan QRIS yang menjadi standar pembayaran menggunakan metode QR code atau kode barcode dari Bank Indonesia sudah cukup aman karena menampilkan nama pemilik rekening yang dituju.
Di beberapa negara, kata dia, barcode semacam QRIS untuk transaksi pembayaran bahkan tidak menampilkan nama pemilik rekening, berbeda dengan QRIS yang menampilkan nama penerima atau pemilik rekening sebelum bertransaksi.
"Makanya, kepada masyarakat hati-hati. Jangan asal 'tapping' langsung oke aja, transfer. Kalau ke toko lihat, namanya sesuai enggak dengan tokonya, misalnya. Kalau namanya bener, baru kita 'enter'," ujarnya.
Baca juga: BI Bali minta pedagang rutin periksa QRIS antisipasi penyalahgunaan
Baca juga: Bank Indonesia Jember imbau masyarakat waspadai QRIS palsu
Diakuinya, kemungkinan terjadinya tindak kriminalitas, seperti penggantian stiker QRIS di beberapa lokasi strategis bisa saja terjadi sehingga seluruh pihak harus waspada dan berhati-hati.
Berkaitan dengan terjadinya pemasangan stiker QRIS palsu yang ditemui di Jakarta, Rahmat mengatakan langkah yang terpenting adalah BI akan meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat.
"Kami sudah bekerja sama dengan asosiasi sistem pembayaran, PJSP (Perusahaan Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran), perbankan untuk menambah fitur pengamanan dan tentunya edukasi kepada masyarakat," katanya.
Kewaspadaan juga harus ditingkatkan, kata dia, terutama bagi para pemilik gerai dan pengelola tempat ibadah dengan mengecek stiker QRIS yang tertempel secara rutin untuk mengantisipasi penggantian stiker.
"Kayak di masjid, rumah ibadah, hati-hati. 'Tenant' hati-hati, harus mengecek rutin, barangkali ada yang ditempelin itu stiker QRIS orang lain," wantinya.
Sebelumnya, pemasangan stiker kode batang QRIS kotak amal palsu terjadi di beberapa masjid yang berada di Jakarta dan kini aparat kepolisian mengusut kasus tersebut.
Baca juga: 416.638 pengguna QRIS Kaltim tetap aman bertransaksi
Baca juga: BI sebut transaksi QRIS capai Rp12,28 triliun di Februari 2023
Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2023