Pelanggan yang mengajukan pemasangan baru untuk home charging akan dilayani dengan program super everyday.
Denpasar (ANTARA) - PT PLN (Persero) memberikan layanan pasang baru listrik home charging khusus bagi 43 pemilik mobil listrik di wilayah Bali untuk memudahkan pelanggan dalam pengisian daya kendaraan.
General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Bali I Wayan Udayana, di Denpasar, Bali, Selasa, mengatakan layanan pasang baru listrik untuk home charging tersebut bertujuan agar memungkinkan pemilik mobil listrik untuk melakukan pengisian daya kendaraan listrik secara mudah dan nyaman yang terpisah dari instalasi listrik di rumah.
Dia mengatakan PLN pada dasarnya mendorong pemilik kendaraan mobil listrik untuk memasang home charging di rumah demi alasan kepraktisan untuk memberikan keleluasaan bagi pelanggan, untuk mengisi ulang di rumah saat kendaraan tidak terpakai, sehingga tidak perlu mengandalkan pengisian ulang daya di stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU).
Udayana menyatakan sejak tahun 2022 hingga Maret 2023, program ini telah dinikmati oleh 43 pemilik mobil listrik, dan angka ini diprediksi akan terus bertambah seiring meningkatnya ketertarikan masyarakat terhadap kendaraan listrik.
Dia menjelaskan dengan mengajukan pasang baru khusus home charging, pemilik mobil listrik dapat lebih mudah mengukur pemakaian dengan lebih presisi dan tidak tercampur dengan pemakaian listrik sehari-hari di rumah.
“Pelanggan yang mengajukan pemasangan baru untuk home charging akan dilayani dengan program super everyday, sehingga jauh lebih murah dengan kisaran biaya Rp850 hingga Rp3,5 juta, yang jika dibandingkan dengan harga normal dapat mencapai Rp14,6 juta,” kata dia pula.
Udayana menyebutkan tak hanya diskon untuk penyambungan baru khusus home charging saja. Namun, diskon pemakaian juga diberikan sebesar 30 persen bagi pelanggan yang menggunakan home charging pada pukul 22.00 WITA hingga 05.00 WITA.
“Program ini sudah diluncurkan sejak 2022, dan akan diperpanjang kembali hingga 31 Desember 2023 dan menjadi insentif dari PLN agar masyarakat makin tergugah untuk memiliki mobil listrik,” kata dia.
Adapun syarat pengajuan layanan tersebut, yakni pelanggan akan diminta beberapa dokumen pendukung antara lain faktur pembelian atau STNK, dokumen kepemilikan peralatan home charging, KTP, NPWP, SLO, keterangan lokasi dan nomor yang dapat dihubungi.
Herdy Dabari, salah satu pemilik mobil listrik di Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali mengatakan bahwa memakai mobil listrik ini banyak keuntungannya, yang paling utama adalah lebih irit dibandingkan dengan jenis mobil lainnya.
Dirinya juga mengapresiasi koordinasi yang dilakukan PLN dalam pemasangan baru listrik untuk home charging di rumahnya.
“Responsnya cepat dan terorganisir. Selain itu, PLN juga memberikan edukasi untuk menggunakan PLN Mobile saat melakukan pengisian daya listrik," kata dia pula.
Baca juga: Pakar UGM: Pasar kendaraan listrik jangan dikuasai produk imporBaca juga: Dishub Bali minta perusahaan kendaraan listrik 15 persen konten lokal
Pewarta: Rolandus Nampu
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2023