Damaskus (ANTARA News) - Jaksa Agung Utama Damaskus Mohammed Marwan Al-Loji telah mengeluarkan tiga surat penangkapan terhadap dua anggota parlemen Lebanon, dan menuduh mereka mengirim senjata buat gerilyawan di Suriah, demikian laporan kantor berita resmi Suriah, SANA, Rabu (12/12).
Al-Loji mengeluarkan ketiga surat penangkapan terhadap Saad al-Hariri dan Oqab Saqr serta seorang warganegara Suriah, Loai al-Mikdad, juru bicara kelompok gerilyawan Tentara Bebas Suriah.
Ia menambahkan jaksa penuntut umum diberitahu mengenai rekaman telepon yang mengungkapkan keterlibatan Saad al-Hariri dan Saqr dalam menyediakan uang dan senjata buat "pelaku teror" di Suriah.
Di dalam satu pernyataan yang disiarkan oleh SANA, Al-Loji juga mengatakan, "Kejahatan yang dilakukan oleh semua orang ini adalah tindakan teroris dan yang terlibat adalah teroris, sehingga membuat mereka layak berhadapan dengan hukum internasional mengenai terorisme."
Ia mendesak Lebanon agar menyerahkan mereka kepada pemerintah Suriah untuk dihukum, demikian lapor Xinhua.
Ia menambahkan Jaksa Penuntut Umum terrus mengumpulkan bukti dan mengikuti apa yang telah diungkapkan sehubungan dengan setiap pernyataan uata hubungan telepon yang direkam.
Sementara itu Kantor Berita Nasional Lebanon, Selasa (11/12), mengumumkan Interpol di dinas Keamanan Dalam Negeri Lebanon menerima melalui jejaring surat penangkapan terhadap Saad al-Hariri, Saqr dan al-Mikdad dengan tuduhan mempersenjatai gerilyawan Suriah.
Interpol akan merujuk surat penangkapan itu kepada Jaksa Pidana Khusus, kata laporan tersebut. (C003)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2012