Pengalaman pribadi saya selama tiga tahun, ketika ada satu kasus dan diaudit oleh BPK, antara fakta dan hasil audit terkadang tidak nyambung. Ini kami minta perhatian dari bapak dan ibu di Komisi XI DPR,"

Jakarta (ANTARA News) - Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap satu kasus di Kementerian Keuangan harus dilakukan "exit interview" (tanggapan) dari lembaga yang diaudit.

Menurut Agus Marto, hingga saat ini "exit interview" tidak pernah direalisasikan. Padahal hal itu diperlukan agar Kementerian Keuangan dapat memahami dan memberikan tanggapan atas hasil audit investigasi dari BPK RI, serta menjalankan rekomendasinya.

"Pengalaman pribadi saya selama tiga tahun, ketika ada satu kasus dan diaudit oleh BPK, antara fakta dan hasil audit terkadang tidak nyambung. Ini kami minta perhatian dari bapak dan ibu di Komisi XI DPR," tutur Agus Marto di sela raker Komisi XI DPR tentang privatisasi Semen Baturaja di Jakarta, Rabu.

Ia menambahkan, "exit interview" juga sekaligus dapat menjaga integritas Kementerian Keuangan. Oleh sebab itu, ia mengharapkan Komisi XI DPR RI sekaligus mitra kerja pemerintah turut peka terhadap audit yang dilakukan oleh BPK.

"Kami juga ingin mengetahui apakah Komisi XI sebagai `partner` kerja kami turut menjaga dan ikut dapat memelihara pemerintah yang notabene sebagai bendahara negara ini," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, dalam dokumen audit BPK tertulis ADWM selaku Menteri Keuangan memberikan persetujuan dispensasi waktu pengajuan revisi Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA KL) Tahun Anggaran 2010 dari Sesmenpora yang melebihi batas waktu yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan 69/PMK.02/2010.

Menteri Keuangan menyatakan tidak mengetahui soal kasus proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga (P3SON) Hambalang yang baru selesai diaudit investigasi oleh BPK. Dalam audit investigasi BPK atas Hambalang, nama Agus Martowardojo diduga terkait kasus Hambalang dalam hal proses persetujuan kontrak tahun jamak dan penyusunan anggaran proyek pembangunan P3SON Hambalang.

"Kami menyampaikan bahwa terkait kasus Hambalang ini, kiranya setelah BPK memberikan hasilnya, kami diberi kesempatan untuk melakukan `exit interview`. Ini penting buat kami agar menjaga integritas," tuntasnya.

Adapun ADWM adalah inisial dari Menkeu yang bernama lengkap Agus Dermawan Wintarto Martowardojo.
(KR-SSB/R010)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2012