"Sampai hari ini saya belum mendapatkan surat dari Mendagri soal Aceng. Apapun keputusan Mendagri, Bupati Aceng harus mempertimbangkan dan mentaatinya," kata Ahmad Heryawan di Bandung, Rabu.
Ia menuturkan, sampai saat ini dia belum mengetahui hasil tim khusus bentukan Mendagri tersebut.
Namun dia mengingatkan, keberatan dari masyarakat Garut begitu tinggi sampai DPRD pun mengambil langkah-langkah politik.
Oleh karena itu, Heryawan meminta Aceng menerima apapun rekomendasi Mendagri terkait perkara nikah kilatnya dengan Fanni Oktora (18).
"Kepentingan masyarakat umum jauh lebih penting daripada kepentingan pribadi. Saya berharap seluruh komponen masyarakat agar bisa mengedepankan kepentingan umum," kata Heryawan.
Sebelumnya, kuasa hukum Bupati Garut Aceng HM Fikri, Egi Sudjana memperingatkan bahaya kerusuhan dari pendukung Aceng yang tidak menerioma keputusan itu.
(KR-ASJ/Y003)
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2012