Filipina tegas mendesak Korea Utara untuk menghentikan tindakan provokasi dan untuk mengakhiri penggunaan atau pengujian teknologi rudal balistik
Manila (ANTARA News) - Filipina mengutuk peluncuran roket yang dilakukan oleh Korea Utara, Rabu.
Puing-puing roket Korut jatuh di laut 300 kilometer sebelah timur Filipina.
"Korea Utara jelas melanggar Resolusi 1695 Dewan Keamanan PBB (2006), 1874 (2009), dan 1718 (2006), yang secara eksplisit menuntut Korea Utara untuk tidak menggunakan atau melakukan setiap peluncuran dengan menggunakan teknologi rudal balistik dan menghentikan program balistik," kata Departemen Luar Negeri Filipina dalam satu pernyataan.
Departemen Luar Negeri lebih lanjut mengatakan Filipina bergabung dengan pemerintah lainnya dalam mendesak Korea Utara untuk melakukan langkah-langkah menuju pembangunan kepercayaan dan keterlibatan dengan masyarakat internasional guna menjamin perdamaian dan stabilitas di Semenanjung Korea dan seluruh Asia Pasifik.
Pemerintah Filipina sebelumnya menyatakan larangan terbang, penangkapan ikan, dan larangan zona layar di lepas pantai bagian utara Pulau Luzon setelah Korea Utara meluncurkan roket, Rabu, demikian lapor kantor berita Filipina, PNA.
Kepala Dewan Pelaksana dan Pengurangan Risiko Bencana Nasional (NDRRMC) Benito Ramos mengatakan, Korea Utara tidak memberikan peringatan sebelum peluncuran roket dilakukan.
Dia mengatakan Filipina tidak memiliki teknologi untuk melacak lintasan roket.
(H-AK)
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2012