Jakarta (ANTARA News) - Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Depkeu hingga 2 Mei 2006 berhasil membongkar 24 kasus upaya penyelundupan, 23 di antaranya terjadi di Kanwil II DJBC. Dirjen Bea Cukai Anwar Suprijadi menyampaikan hal itu dalam jawaban tertulis Dirjen BC atas pertanyaan anggota DPR yang disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XI yang diperoleh Selasa. Dari berbagai kasus tersebut, 7 kasus di antaranya sudah berada di tangan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan sisanya masih dalam tahap awal proses penyidikan. Sementara itu, pada 2005 total upaya penyelundupan yang berhasil dicegah mencapai 126 kasus, dengan 115 kasus berada di wilayah hukum Kanwil II DJBC. Dari angka itu, 38 kasus sudah memperoleh vonis pengadilan, 82 kasus telah diserahkan pada JPU, dan sisanya enam kasus masih berada dalam tahap penyidikan. Dia juga menambahkan jumlah total nilai tagihan untuk pelanggaran administrasi hingga April 2006 mencapai Rp413,8 miliar dari 17.493 kasus untuk seluruh jenis pelanggaran. Padahal pada Desember 2005 jumlah total nilai tagihan untuk pelanggaran administrasi mencapai Rp2,226 triliun dari 52.944 kasus untuk seluruh jenis pelanggaran. Sedangkan untuk tangkapan patroli hingga April 2006, mencapai 48 kasus dengan potensi kerugian negara mencapai sekitar Rp4,379 triliun. Tangkapan patroli pada 2005 sendiri, kata Dirjen, mencapai sekitar 114 kasus dengan potensi kerugian negara mencapai Rp20,63 triliun. Demikian pula dengan operasi cukai mencapai 36 kasus hingga April 2006, sedang 85 kasus pelanggaran cukai ditemukan pada 2005 dengan potensi kerugian negara mencapai Rp2,799 triliun. Dalam jawaban tertulisnya, Dirjen juga mengemukakan sekitar 75 persen Sistem Administrasi Pelayanan (SAP) Kepabeanan untuk impor sudah menggunakan cakupan elektronik. Sedangkan SAP kepabeanan untuk ekspor, cakupan elektroniknya mencapai sekitar 80 persen. Saat ini, katanya, pihaknya tengah mengembangkan sistem pelayanan secara online berbasis teknologi internet (Web-based) yang mengintegrasikan sistem kepabeanan dengan beberapa sistem Stakeholder lainnya, yaitu SAP PDE Manifes. Sistem ini terkait dengan Perusahaan Pelayaran/Penerbangan dan sistem TPS-Online yang juga terkait dengan pengusaha Tempat Penampungan Sementara (TPS) atau pengelola pelabuhan. Itu semua akan menjadi sistem utama dari penerapan sistem "National Single Window" untuk menuju penerapan "ASEAN Single Window 2008". (*)
Copyright © ANTARA 2006