"Untuk saksi sampai hari ini, yang pertama tentunya ada kondektur truk dan dua orang masyarakat yang ada di TKP," kata Kanit Penegakan Hukum Satlantas Polresta Tangerang Ajun Komisaris Polisi Sitta Mardonga Sagala di Tangerang, Senin.
Dia menjelaskan ketiga saksi yang diperiksa merupakan orang yang pada saat kejadian berada di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
"Tapi, kalau dari kedua saksi (masyarakat) ini sifatnya baru klarifikasi, belum masuk dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Jadi, baru interogasi," katanya.
Meski demikian, sampai saat ini Satlantas Polresta Tangerang belum bisa menyimpulkan penyebab kecelakaan maut itu, apakah ada unsur kelalaian dari pengemudi atau ada masalah dengan kendaraan tersebut.
"Masih kita lakukan penyelidikan dan sementara kita sudah amankan supir truk. Sampai sekarang kami juga belum menetapkan status tersangka karena kami masih mendalami keterangan saksi," ujarnya.
Dia juga menambahkan korban dalam peristiwa kecelakaan maut itu telah berhasil teridentifikasi. Dari enam orang korban, sebanyak tiga orang yang meninggal dunia, yakni JS (31), NR (20) dan SM (24) merupakan warga Kabupaten Tangerang.
Sementara tiga korban lainnya yang mengalami luka-luka semuanya laki-laki dengan inisial SR (30), SF (27), dan HR (36).
"Dari ketiga korban meninggal itu, JS (laki-laki),
NR (perempuan) dan SM (perempuan). Ketiganya sudah diserahkan kepada keluarganya masing-masing," tutur AKP Sitta.
Ia menambahkan penyidik Satlantas Polresta Tangerang segera melakukan gelar perkara guna menetapkan status dari sopir truk yang terlibat dalam kecelakaan tersebut.
"Mungkin satu dua hari ke depan kita akan melakukan gelar perkara untuk menetapkan status dari supir truk tersebut. Itu hasil penyelidikan sementara yang dapat disampaikan ke masyarakat," katanya.
Peristiwa kecelakaan maut antara mobil tangki dan lima sepeda motor terjadi di Jalan Raya Serang KM 24, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Senin pagi pukul 07.30 WIB. Akibatnya, sebanyak tiga orang tewas dan tiga orang lainnya mengalami luka-luka.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara polisi, kecelakaan itu terjadi saat kendaraan truk tangki dengan muatan cairan bahan kimia dengan nomor polisi B 9622 N yang dikemudikan Hadli melaju dari arah Balaraja menuju Cikupa.
Ketika sampai di jalur flyover Balaraja, truk tangki hilang kendali sehingga menabrak sejumlah kendaraan yang berada di depannya dan setelah itu truk terlempar ke sebelah kiri bahu jalan.
Pewarta: Azmi Syamsul Ma'arif
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2023