Bagi PNS yang terbukti menggunakan narkoba atau yang sejenisnya, maka PNS bersangkutan harus diberikan tindakan atau pemecatan,"

Pekanbaru (ANTARA News) - Tiga pegawai negeri sipil yang bertugas di lingkup Pemerintah Provinsi Riau terdeteksi positif terjangkit penyakit Human Immunodeficiency Virus (HIV), dan telah menjalani perobatan intensif.

"Sampai dengan saat ini, PNS di Riau yang merupakan penderita HIV ada tiga orang. Penyebabnya diduga karena mereka menggunakan narkotika, atau kerap bergonta-ganti pasangan kencan," kata Wakil Gubernur Riau, Mambang Mit, di Pekanbaru, Selasa.

Mambang mengharapkan agar warga setempat membentengi diri guna terhindar dari penyakit mematikan tersebut. "Terutama terhadap hal-hal yang dapat menyebabkan menularnya HIV/AIDS itu. Yakni jangan mengonsumsi narkoba atau bahkan melakukan hubungan seks bebas," katanya.

Mambang menyatakan, seluruh PNS yang ada di Provinsi Riau sebaiknya menjadi pengayom masyarakat yang baik.

Untuk itu, kata dia, akan dilakukan tes urin secara rutin, dengan harapan bakal dapat diketahui siapa PNS di lingkungan pemprov atau pemerintah kabupaten dan kota yang positif terkena HIV/AIDS atau yang menggunakan narkoba.

Jika terdeteksi HIV, kata Mambang, yang bersangkutan harus berobat secara intensif. Namun, jika terbukti mengonsumsi narkoba, maka bakal dikenakan sanksi tegas.

"Bagi PNS yang terbukti menggunakan narkoba atau yang sejenisnya, maka PNS bersangkutan harus diberikan tindakan atau pemecatan," katanya.

Data dari Dinas Kesehatan Provinsi Riau, sebelumnya juga menyebutkan, bahwa ibu-ibu rumah tangga di daerah itu menduduki peringkat tiga terbesar atau 56 persen dari 1.757 kasus HIV dan AIDS di Riau sampai Agustus 2012.

"Dari 56 persen ibu rumah tangga yang terjangkit HIV/AIDs itu sebesar 80 persen tertular dari suaminya. Kasus ini cukup memprihatinkan dan apabila tidak diantisipasi dari sekarang justru akan menjadi permasalahan besar ke depan," kata Mambang Mit.

(KR-FZR/H-KWR)

Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2012