Tangerang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Provinsi Banten, menyiapkan anggaran sekitar Rp90 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1444 Hijriah bagi para pegawai di lingkungan pemkab tersebut.

"Secara keseluruhan anggaran THR 2023 yang disiapkan itu sekitar Rp90 miliar dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Dana Alokasi Umum (DAU)," kata Kepala Bidang (Kabid) Keuangan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang Aep Mulyadi di Tangerang, Senin.

Baca juga: Pemkot Bandarlampung anggarkan Rp90 miliar untuk THR Lebaran dan Tukin

Ia mengatakan, anggaran puluhan miliar itu disiapkan untuk THR ASN dan non-ASN Kabupaten Tangerang dengan jumlah total sebanyak 24 ribu orang.

"Sebanyak 24 ribu pegawai itu terdiri atas 14 ribu ASN dan 10 ribu non-ASN. Non-ASN meliputi petugas kebersihan, petugas keamanan, dan lain sebagainya," kata dia.

Baca juga: Pemkab Tulungagung alokasikan anggaran Rp50,3 miliar untuk THR ASN

Menurut dia, anggaran THR yang telah disiapkan ini akan dicairkan setelah dikeluarkannya Peraturan Bupati Tangerang sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023.

"Untuk THR, kami sedang persiapkan sesuai PP Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023. Semoga pencairannya 'on the track' dan dapat diterima para pegawai sebelum Lebaran," kata dia.

Baca juga: Pemkab Ponorogo alokasikan anggaran Rp71 miliar untuk THR ASN
Baca juga: Pemprov Babel siapkan anggaran Rp50 miliar untuk THR ASN

Pewarta: Azmi Syamsul Ma'arif
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2023