Penanganan korupsi di BUMN ini harus dilaksanakan secara integral, yakni saling mendukung termasuk dari kalangan parpol,"
Jakarta (ANTARA News) - Koordinator Divisi Investigasi Indonesian Corruption Watch (ICW) Agus Sunaryanto mengatakan penanganan korupsi dalam Badan Usaha Milik Negara (BUMN) merupakan momentun untuk memberiskan citra parpol yang selama ini dikaitkan dengan tindak pidana tersebut.

"Penanganan korupsi di BUMN ini harus dilaksanakan secara integral, yakni saling mendukung termasuk dari kalangan parpol," katanya pada seminar nasional "BUMN dan Kampanye Antikorupsi" di Auditorium Adhiyana, Wisma Antara, Jakarta, Selasa.

Dia mengatakan Badan Kehormatan (BK) DPR selama ini sudah menemukan indikasi adanya pelanggaran kode etik.

"Seharusnya upaya tersebut jangan hanya dilaksanakan oleh BK saja, tetapi juga parpolnya," kata dia.

Menurut Agus, parpol harus memeriksa kembali sanksi teguran yang telah diberikan DPR.

"Meskipun hanya berupa teguran, harus dicek dimana orang tersebut menaungi," katanya.

Dia juga mengatakan jika anggota parpol melanggar kode etik, seharusnya ketua umum memberi sanksi paling tidak memberikan pengawasan.

"Pelanggaran tersebut bisa menciderai citra parpol tersebut juga menghambat program pembangunan," katanya.

Agus menilai parpol seharusnya membentuk kesepakatan internal partai dan membuat mekanisme untuk memperjuangkan kepentingan rakyat dan negara.

"Selama ini, parpol cenderung melepas anggotanya untuk `bertualang` sendiri," katanya.

Namun, Agus mengakui jika pencitraan tersebut dapat menjadi kendala tersendiri bagi parpol.

"Yang perlu ditekankan adalah kepentingan jangka panjang untuk negara, bukan pencitraan yang motifnya kepentingan sesaat," katanya.

Dia berharap pemerintah, terutama Menteri BUMN dapat melakukan terobosan-terobosan dukungan politik mengajak para parpol untuk duduk bersama mengembangkan BUMN yang lebih baik.

"Kalau parpol hanya bekerja di belakang, BUMN hanya dianggap sebagai sapi perah saja yang akhirnya tidak efisien," katanya.
(J010/M009)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2012