... ulah kelompok-kelompok yang bertikai di dunia persepakbolaan nasional maka timbul ancaman sanksi dari FIFA... "Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga membentuk Gugus Tugas Sepakbola untuk mengatasi kisruh persepakbolaan nasional, dan melakukan pembicaraan dengan FIFA dan AFC guna meminimalisir sanksi.
Hingga saat terakhir, Senin kemarin, kebulatan kepengurusan antara PSSI dan Komite Penyelamat Sepakbola Indonesia tidak tercapai. Padahal FIFA memberi ultimatum, sampai hari kemarin, kisruh sepakbola Indonesia harus selesai secara baik.
Padahal, pelibatan alias campur tangan pemerintah atas tatakelola dan pembinaan sepakbola di satu negara adalah satu hal yang "cukup tabu" di mata FIFA yang perpusat Zurich, Swiss.
"Akibat ulah kelompok-kelompok yang bertikai di dunia persepakbolaan nasional maka timbul ancaman sanksi dari FIFA, untuk menghindari jatuhnya sanksi maka pemerintah membentuk Tim Gugus Tugas" kata Plt Menteri Pemuda dan Olahraga, yang juga Menko Kesra, Agung Laksono, sebelum lepas landas ke Bali, di Bandara Soekarno Hatta, Selasa malam.
Tim Gugus Tugas Sepakbola itu dipimpin Rita Subowo (bekas ketua KONI), dengan anggota Tono Suratman, Agum Gumelar, dan dua staf Kementerian Pemuda dan Olahraga, yakni Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga, Yuli Mumpuni, dan Deputi I Kementerian Pemuda dan Olahraga, Djoko Pekik.
"Tim akan melakukan penjajakan dengan dengan FIFA dan AFC agar sedapat mungkin bisa dicegah sanksi dari FIFA atau sejauh mungkin meminimalisir hukuman atau sanksi tersebut," kata Laksono.
Dia menambahkan, jika FIFA memberikan sanksi, maka tugas lain gugus tugas itu adalah melakukan pembicaraan dengan FIFA dan AFC mengenai kemungkinan pemerintah menggunakan kewenangannya agar dapat bertindak lebih jauh dalam menangani kisruh persepakbolaan di Tanah Air.
Hal itu mengacu kepada UU Nomor 3/2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional dan Peraturan Pemerintah Nomor 16/2007 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan. (*)
Pewarta: Ade P Marboen
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2012