Banda Aceh (ANTARA) - Ombudsman RI Perwakilan Aceh terus memperbanyak pos pengaduan guna memudahkan masyarakat menyampaikan keluhannya terkait pelayanan publik.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh Dian Rubianty di Banda Aceh, Senin, mengatakan tujuan memperbanyak pos pengaduan tersebut juga untuk mendekatkan Ombudsman RI kepada masyarakat.
"Kami terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, di antaranya dengan memperbanyak pos pengaduan yang mudah diakses masyarakat, sehingga keluhan masyarakat bisa ditangani dengan cepat," kata Dian Rubianty.
Menurut Dian Rubianty, pembentukan pos-pos pengaduan tersebut untuk memudahkan akses masyarakat menyampaikan keluhannya, mengingat Kantor Ombudsman RI Perwakilan Aceh hanya ada di Banda Aceh, sebagai ibu kota Provinsi Aceh.
Adapun pos pengaduan yang dibentuk di antaranya di beberapa sekretariat pemerintah daerah. Kemudian, Kantor Samsat dan berbagai organisasi pemerintahan daerah, termasuk di rumah sakit.
Untuk rumah sakit, kata Dian Rubianty, di antara Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Zainoel Abidin, Banda Aceh. Pembentukan pos pengaduan di rumah sakit tersebut untuk respons cepat keluhan masyarakat dengan manajemen rumah sakit.
"Misalnya, ada masyarakat menyampaikan keluhan terkait pelayanan di RSUDZA melalui pos pengaduan tersebut, kami segera mengonfirmasikan hal tersebut ke pihak rumah sakit. Tujuan pos pengaduan tersebut untuk meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat," kata Dian Rubianty.
Kepada masyarakat, Dian Rubianty mengajak untuk melaporkan jika ada keluhan terkait pelayanan publik. Keluhan yang disampaikan itu sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat.
"Kami juga mengingatkan kepada penyelenggara pelayanan publik untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta menghindari hal sekecil mungkin terjadi maladministrasi," kata Dian Rubianty.
Pewarta: M.Haris Setiady Agus
Editor: Maswandi
Copyright © ANTARA 2023