Jakarta (ANTARA) - Asisten Deputi Perlindungan Anak Kondisi Khusus Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Elvi Hendrani mengatakan kurangnya pemahaman masyarakat terhadap HIV/AIDS mengakibatkan lemahnya perlindungan dan pemenuhan hak anak dengan HIV/AIDS (ADHA).

"Masih rendahnya pemahaman masyarakat mengenai pemenuhan hak anak dengan HIV/AIDS menjadi tantangan bagi kita semua dalam upaya memenuhi perlindungan terhadap mereka," kata Elvi Hendrani dalam webinar bertajuk "Bimtek Peran Masyarakat dalam Perlindungan Anak dengan HIV/AIDS", di Jakarta, Senin.

Elvi Hendrani menyebutkan berdasarkan data Kementerian Kesehatan pada tahun 2021, dari 36.092 orang dengan HIV/AIDS, sebanyak 69 diantaranya adalah bayi usia di bawah 18 bulan; 1,4 persen adalah anak usia di bawah 4 tahun atau sama dengan 4 tahun; 0,8 persen anak usia 5 - 14 tahun; dan 3,1 persen anak usia 15 sampai 18 tahun.

Sementara pada Januari hingga Maret 2022, ditemukan penderita HIV sebanyak 10.552 orang. Dari jumlah tersebut, ada 20 bayi positif mengidap HIV.

"Dari dari jumlah itu, bayi yang masuk ke dalam kelompok terkena HIV ada kurang lebih 20 bayi dari 358 bayi yang dites. Ini sangat miris bahwa begitu banyak bayi yang terkena, bahkan mereka masih bayi, belum tahu apa-apa, mereka sudah tertular penyakit ini," kata Elvi Hendrani.

Bayi dan anak-anak ini terpapar HIV/AIDS dari transfusi darah, jarum suntik, maupun tertular dari orang tuanya.

"Artinya mereka anak-anak yang menderita HIV/AIDS ini bukanlah kesalahan mereka tetapi mereka terdampak dari perilaku salah dari orang dewasa," kata Elvi Hendrani.

Baca juga: Dokter bagikan kiat rawat anak dengan HIV/AIDS

Baca juga: Dokter: Anak yang terinfeksi HIV biasanya langsung timbul gejala berat

Baca juga: UNAIDS minta penanganan HIV difokuskan pada anak dan perempuan

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2023