PROPER telah menjadi alat bagi perusahaan untuk menutupi tindakan pencemaran dan pengrusakan lingkungan

Jakarta (ANTARA News) - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) memrotes pelaksanaan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) dan meminta pemerintah menghentikannya.

Dalam surat terbuka kepada Menteri Lingkungan Hidup Balthasar Kambuaya, WALHI menyatakan pelaksanaan PROPER 2011-2012 menunjukkan bahwa program itu sudah tidak bisa lagi menjadi tolok ukur kinerja perusahaan ramah dalam mengelola lingkungan.

"Sebaliknya, PROPER telah menjadi alat bagi perusahaan untuk menutupi tindakan pencemaran dan pengrusakan lingkungan yang dilakukan oleh perusahaan," demikian pernyataan WALHI dalam salinan surat kepada Menteri Lingkungan Hidup yang diterima ANTARA News di Jakarta, Selasa.

Menurut WALHI, selama ini pemberian peringkat kinerja pengelolaan lingkungan kepada perusahaan kurang sahih karena dilakukan berdasarkan data yang diberikan oleh perusahaan, bukan melalui verifikasi secara mandiri.

Organisasi lingkungan itu juga menyebut beberapa perusahaan justru menggunakan PROPER sebagai alat untuk menutupi persoalan lingkungan perusahaan.

WALHI mencontohkan, tahun 2008 Kementerian LH memberikan peringkat PROPER Biru kepada Lapindo Brantas, Inc. meski laporan audit BPK RI 2006-2007 menemukan adanya indikasi kesalahan yang diduga memicu semburan lumpur Sidoarjo dari aktivitas pengeboran blok migas milik Lapindo Brantas, Inc.

Surat terbuka yang ditandatangani Direktur Eksekutif Nasional WALHI, Abetnego Tarigan, itu juga menyebutkan bahwa Lapindo Brantas telah menggunakan peringkat PROPER yang dikeluarkan Kementerian Lingkungan Hidup untuk menghadapi gugatan organisasi lingkungan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tahun 2007.

Pemeringkatan kinerja pengelolaan lingkungan perusahaan yang dikeluarkan pemerintah itu, menurut WALHI, ikut berperan dalam membebaskan Lapindo Brantas dari tanggung jawab penuh untuk menghentikan semburan lumpur Lapindo di Sidoarjo.

Pada tahun 2011, sebanyak 42 organisasi masyarakat sipil sudah memrotes Menteri Lingkungan Hidup karena memberikan peringkat kinerja pengelolaan lingkungan berkategori baik kepada perusahaan-perusahaan yang memiliki persoalan lingkungan hidup.

(M035)

Pewarta: Maryati
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2012