Jakarta (ANTARA News) - Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror menangkap seorang tersangka teroris, Roki alias Atok Prabowo, yang kabur dari tahanan Polda Metro Jaya.

"Roki ditangkap di terminal Madiun Kota pada hari Senin (10/12) jam 19.30 WIb dalam perjalanan Surabaya ke Solo naik bis Mira dengan nomor polisi S 7288 SU," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Hubungan Masyarakat (Humas) Mabes Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar di Jakarta, Selasa.

Dari hasil pemeriksaan tersangka Roki kabur dari tahanan Polda Metro Jaya dengan menggunakan cadar pada hari Selasa (6/11).

Roki, terpidana yang sudah divonis enam tahun oleh pengadilan. Roki, anggota jaringan teroris Klaten yang ditangkap pada akhir 2010 dan divonis 2011.

Saat kejadian,sejumlah orang menjenguk Roki di ruang tahanan yang terletak di lantai empat Rutan Polda Metro Jaya.
(ANT)


Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2012