Mojokerto (ANTARA) - Pemerintah Kota Mojokerto di Provinsi Jawa Timur mengusulkan Kelurahan Sentanan di Kecamatan Kranggan sebagai kelurahan pluralisme karena anggota masyarakatnya bisa hidup rukun meskipun berbeda-beda agamanya.

"Karena di Kelurahan Sentanan ada berbagai umat beragama dan tempat ibadah yang berbeda namun bisa hidup berdampingan dan harmonis," kata Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari di Mojokerto, Minggu, mengenai alasan Kelurahan Sentanan diusulkan sebagai kelurahan pluralisme ke Kementerian Agama.

Dalam kegiatan Safari Ramadhan di Musala Wakaf Mashur, Kelurahan Sentanan, dia mengemukakan bahwa pemerintah menginginkan semua pemeluk agama bisa hidup rukun dan saling menghormati di Kota Mojokerto.

"Kami ingin di Kota Mojokerto, yang di dalamnya hidup enam pemeluk agama, semuanya tetap bisa hidup rukun berdampingan, saling menghormati, toleransinya tinggi, tidak ada pertikaian antar-umat beragama. Semoga harmonisasi yang cukup indah ini terus bisa kita jaga," katanya.

Wali Kota juga mengatakan bahwa pemerintah kota setiap tahun memberikan bantuan untuk tempat ibadah agar pemeluk agama dapat melaksanakan ibadah dengan nyaman.

"Pemerintah Kota Mojokerto juga ingin berkontribusi dalam rangka memberikan tempat ibadah menjadi tempat yang nyaman bagi umat beragama dalam melaksanakan ibadah," kata Wali Kota, yang biasa disapa Ning Ita.

Musala Al Mashur di Sentanan mendapat dana hibah Rp55 juta dari pemerintah kota. Pengurus musala dan guru taman pendidikan Al Quran di musala itu juga mendapat bingkisan dari Ning Ita.

Saat bersilaturahmi dengan jamaah Musala Wakaf Mashur, Ning Ita memohon doa agar dapat mengemban amanah dengan baik hingga akhir masa tugasnya.

"Insya Allah Desember nanti saya akan purna tugas, dan di sisa waktu delapan bulan saya akan gunakan semaksimal mungkin untuk menyelesaikan program-program pembangunan. Mohon doanya," kata dia.

Baca juga:
Mahfud sebut Indonesia laboratorium pluralisme dan toleransi
NU promosikan nilai Islam, pluralisme, dan demokrasi di Turki

Pewarta: Indra Setiawan
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2023