Informasi ini kami dapat dari intelijen Karantina Pertanian Sorong
Sorong (ANTARA) - Karantina Pertanian Sorong dan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua Barat menggagalkan penyelundupan 244 ekor satwa liar dan langka di atas KM Ciremai tujuan Jakarta.

Kepala Kantor Karantina Pertanian Sorong I Wayan Kertanegara di Sorong, Minggu, mengatakan kecurigaan ini berawal dari informasi adanya penyelundupan satwa dari Intelijen Karantina Pertanian Sorong.

"Informasi ini kami dapat dari intelijen Karantina Pertanian Sorong," jelas Wayan.

Menindaklanjuti informasi itu, kata dia petugas dari BBKSDA bersama dengan pejabat Karantina Pertanian Sorong yang sedang melakukan pengawasan saat itu, kemudian memeriksa barang yang dibawa oleh oknum tenaga kerja bongkar muat (TKBM) dan pelaku penyelundupan yang dicurigai.

“Ternyata benar ada 244 ekor satwa liar di atas KM Ciremai," sebut dia.

Baca juga: KLHK komitmen beri sanksi tegas kepada penyelundup tumbuhan dan satwa

Dari 244 satwa yang berhasil diamankan, kata dia, ada satwa yang dilindungi yaitu sebanyak 108 ekor terdiri atas 42 ekor ular sanca hijau (morelia viridis), 50 ekor biawak hijau (varanus prasinus) dan 16 ekor biawak maluku (varanus indicus).

Sementara satwa yang tidak dilindungi sebanyak 136 ekor, yaitu satu ekor ular sanca irian (apodora papuana), satu ekor ular sanca permata (morelia amethistina), 56 ekor ular boa pohon (candoia carinata), 17 ekor ular sanca bibir putih (leiopython albertisi), empat ekor biawak ekor biru (varanus doreanus), 56 ekor biawak pohon tutul biru (varanus macraei) dan satu ekor biawak bunga tanjung (varanus salvadori).

"Seluruh satwa yang tidak dilindungi masuk dalam Appendiks II CITES,” kata dia.

Satwa tersebut telah diamankan BBKSDA Papua Barat untuk diidentifikasi lebih lanjut.

Diakui bahwa penangkapan ini merupakan berkat sinergi yang terjalin antara Karantina Pertanian Sorong dan BBKSDA Papua Barat.

"Dengan sinergi yang kuat diharapkan dapat melindungi satwa dan menjaga kelestarian ekosistem,” harap I Wayan.

Pewarta: Yuvensius Lasa Banafanu
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2023