Kita inginkan hukum yang bersih. Jangan ada lagi aparat hukum yang sewenang-wenang."

Padang (ANTARA News) - Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Sumatera Barat mencatat Satuan Polisi Pamong Praja Padang paling sering melakukan tindakan kekerasan dan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).

Ketua PBHI Sumbar Firdaus di Padang, Senin mengatakan terjadinya peningkatan jumlah kasus dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan penegak hukum.

"Dari tiga institusi, Satpol PP, Polri dan TNI, PBHI Sumbar mencatat kalau SatpPol PP yang paling sering melakukan tindakan kekerasan dan pelanggaran HAM dan tindak kekerasan terhadap warga sipil," katanya.

Dia menambahkan, untuk tahun 2012, terjadi 20 kasus kekerasan dan pelanggaran HAM kepada masyarakat sipil. Dimana, enam kali dilakukan anggota Kepolisian, tiga kasus yang diduga dilakukan oknum TNI serta 11 kasus oleh anggota Satpol PP Padang.

Jika dibanding tahun 2011, jumlah kekerasan aparat meningkat secara kuantitas dan kualitas, ujarnya.

"Meskipun jumlah kasus sedikit, tapi jumlah pelaku jauh lebih banyak. Aksi tersebut melahirkan trauma yang sangat tinggi bagi masyarakat dan hilangnya rasa aman masyarakat," tutur dia.

Sementara hasil monitoring PBHI untuk di wilayah hukum Polda Sumbar sepanjang tahun 2012, secara umum memperlihatkan adanya dua motif yang menjadi tantangan dalam pencapaian misi penegakan hukum secara profesional.

"Kedua motif tersebut terdiri dari diskriminasi hukum dan tindak kekerasan. Itu tantangan terberat kalau memang polisi ingin bersih," kata Firdaus.

Aktivis HAM ini juga menyebutkan, diskriminasi hukum terlihat semakin parah kalau pelanggaran dilakukan oleh aparat hukum. Kondisi diperparah dengan sikap sewenang-wenang.

Contohnya, dalam penertiban pedagang yang dilakukan Satpol PP. Penertiban tidak lagi hanya sebatas menghilangkan hak atas pekerjaan, tetapi juga telah menghilangkan hak atas keadilan.

"Seperti kasus Men Syaril yang terlibat perkelahian dengan anggota Satpol PP Padang. Ketika Men Syahril sudah divonis, dua anggota Satpol PP yang dilaporkan mengeroyok Men Syahril, kasusnya malah tidak jelas," Terang Firdaus.

Menurutnya, ke depan penegakkan hukum bisa dilaksanakan dengan bersih.

"Kita inginkan hukum yang bersih. Jangan ada lagi aparat hukum yang sewenang-wenang," katanya. (ANT)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2012