Jakarta (ANTARA News) - Pelaksanaan eksekusi mati terhadap Tibo, Dominggus, dan Marinus, terpidana mati kasus Poso, saat ini tinggal menunggu penentuan waktu dan lokasi oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah selaku ketua tim eksekutor, kata seorang pejabat Kejaksaan Agung.
"Kewenangan eksekusi saat ini berada di tangan Kajati. Kapan waktu dan lokasi, pihak Kajati yang akan memutuskan," kata Direktur Upaya Hukum Eksekusi dan Eksaminasi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Andhi Nirwanto, di Jakarta, Selasa.
Menurut dia, aspek yuridis dan teknis sesuai dengan perundangan yang berlaku perlu diperhatikan dalam pelaksanaan pidana mati.
"Dilihat dari aspek yuridis, pidana mati yang dijatuhkan kepada ketiganya sudah final dan telah mempunyai kekuatan hukum tetap mengingat semua upaya hukum telah ditempuh," katanya.
Menanggapi pernyataan tim penasihat hukum Tibo cs tentang proses hukum yang tidak sesuai prosedur, Andhi hanya menyatakan semuanya yang terkait dengan kasus Tibo cs telah melalui masa persidangan bertahap dan sudah mempunyai putusan.
Sementara itu, Sekretaris Tim Pembela Tibo cs, Daniel P, menyatakan setidaknya terdapat tujuh kejanggalan dalam prosedur penanganan kasus Tibo mulai dari penangkapan hingga keluarnya penolakan grasi kedua.
"Sejak awal penangkapan oleh aparat TNI, pemeriksaan di Kepolisian, dan upaya penasihat hukum terdahulu sebenarnya telah melanggar prosedur yang berlaku," katanya.
Karena itu, pihaknya menilai pidana mati bagi Tibo cs cacat hukum akibat adanya kesalahan prosedural tersebut.
Sebelumnya, baik Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Wapres Jusuf Kalla, maupun Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh, mengatakan proses hukum yang dilalui Tibo cs sudah final. Bahkan, Presiden meminta agar hukum segera ditegakkan kepada Tibo cs.
Jaksa Agung juga menegaskan bahwa eksekusi akan tetap dilaksanakan.
Pihak Kajati Sulawesi Tengah sempat menyatakan eksekusi akan dilakukan Maret 2006, namun kemudian memundurkannya menjadi April 2006.
Kendati sudah menjelang awal Juni 2006, belum ada tanda-tanda eksekusi terhadap Tibo cs akan dilaksanakan padahal tim eksekutor sudah terbentuk dan peti mati Tibo cs pun sudah disiapkan.(*)
Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2006