Istanbul (ANTARA) - Sekretaris Jenderal Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) Hissein Brahim Taha pada Sabtu memperingatkan bahwa kejahatan Israel di wilayah pendudukan Yerusalem Timur telah memicu kejahatan, ketegangan, dan ketidakstabilan di kawasan.

"Al Quds (Yerusalem) adalah bagian utuh dari wilayah kependudukan Palestina," kata Taha saat menyampaikan pidato dalam pertemuan darurat Komite Eksekutif OKI, yang membahas eskalasi Israel di wilayah kependudukan Palestina.

Dia menekankan Masjid Al Aqsa di Yerusalem merupakan tempat ibadah khusus untuk umat Islam.

Ketegangan di seluruh wilayah Palestina meningkat dalam beberapa hari terakhir setelah pasukan Israel menyerang kompleks Masjid Al Aqsa di Yerusalem Timur dan secara paksa mengusir para jemaah dari masjid selama dua malam berturut-turut.

Serangan Israel di masjid memicu tembakan roket dari Jalur Gaza dan Lebanon. Israel lantas membalas tindakan tersebut dengan serangan udara.
Baca juga: BKSAP DPR kutuk keras serangan Israel di Masjidilaksa

Sekretaris Jenderal OKI itu menilai Israel bertanggung jawab penuh atas “dampak dari kejahatan dan pelanggaran berbahaya ini yang mampu memicu kekerasan, ketegangan, ketidakstabilan, dan ketidakamanan di kawasan”.

“Semua keputusan dan kebijakan Israel yang ditujukan untuk mengubah posisi geografis, demografis kota, dan merusak status sejarah serta status hukum situs-situs suci tidak memiliki efek hukum, batal demi hukum di bawah hukum internasional dan resolusi PBB yang relevan,” katanya.

Orang-orang Palestina menuduh Israel secara sistematis sedang berupaya untuk menjadikan Yerusalem Timur--tempat Al Aqsa berada--sebagai milik orang-orang Yahudi dan melenyapkan identitas Arab dan Islam.

Bagi Muslim, Al Aqsa merupakan salah satu situs tersuci di dunia, sedangkan orang-orang Yahudi menyebut daerah itu sebagai Temple Mount (Bukit Bait Suci), situs tersuci dalam Yudaisme.

Sumber: Anadolu

Baca juga: MUI: Serangan aparat Israel di Masjid Al Aqsa rusak prinsip HAM

Penerjemah: Shofi Ayudiana
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2023