Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua Komisi I DPR RI Mahfudz Siddiq di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin sebelum rapat gabungan Komisi I DPR RI, Menteri Pertahanan, Purnomo Yusgiantoro, Panglima TNI, Laksamana TNI Agus Suhartono, dan Menteri Sekretaris Kabinet Dipo Alam.
Komisi I DPR RI juga akan meminta Dipo menjelaskan surat pemblokiran anggaran Kemenhan sebesar Rp678 miliar yang akhirnya dibintangi Kementerian Keuangan.
"Padahal program itu belum jalan dan kita minta dijelaskan. Mumpung ada Menhan, Panglima TNI. Kita minta Pak Dipo menjelaskan surat Seskab tersebut. Apalagi laporan Dipo hanya berdasarkan laporan dari masyarakat, masyarakat yang mana melaporkan," kata Wakil Sekretaris Jenderal PKS itu.
Dia menambahkan, bila Dipo tak bisa menunjukkan bukti-bukti, Komisi I akan melapor kepada Presiden SBY.
"Kalau tidak punya bukti, kita minta Pak Dipo mencabut dan menarik ucapannya. Bisa saja kita kirim surat kepada Presiden SBY, kita lihat perkembangan. Jangan seperti Dahlan Iskan kedua," kata Mahfudz.
(Zul)
Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2012