Upaya perlindungan anak perlu dilaksanakan sedini mungkin, yakni sejak dari janin dalam kandungan sampai anak berumur delapan belas tahun."Cianjur (ANTARA News) - Puluhan anggota Polisi Wanita (Polwan) Polres Cianjur, Jabar, ikut dalam kampanye antikekerasan terhadap perempuan dan anak bersama puluhan aktivis perempuan dan anak, Senin.
Bripda Putri, salah seorang anggota Polwan Polres Cianjur, mengatakan, bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak harus terus diperangi karena hal tersebut telah menjadi perhatian serius banyak kalangan termasuk Polri.
Sedangkan jumlah laporan seperti kekerasan dalam rumah tangga beberapa tahun belakangan, tutur dia, cukup banyak. Pihak kepolisian melalui unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), sejauh ini, sangat serius menangani pengaduan masyarakat terkait perempuan dan anak.
"Tetapi upaya mediasi merupakan hal yang dikedepankan dalam setiap laporan KDRT. Biar bagaimanapun antara korban dan pelaku banyak yang memiliki hubungan kekerabatan seperti suami-isteri, saudara, dan sahabat," katanya.
Sementara itu, kegiatan tersebut, digagas puluhan wanita yang tergabung dalam yayasan LEPAS Cianjur. Ketua Yayasan LEPAS, Susan Febriyanti, mengatakan, tujuan dilaksanakan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman serta kesadaran tentang pentingnya penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Sehingga kegiatan tersebut, jelasa dia, dapat mewujudkan kehidupan terbaik bagi perempuan dan anak, dimana dapat meningkatkan kualitas hidup kaum perempuan untuk berpartisipasi dalam pembangunan di daerah.
Serta anak yang diharapkan sebagai penerus bangsa yang potensial, tangguh, memiliki nasionalisme yang dijiwai akhlak mulia dan nilai Pancasila, serta berkemauan keras menjaga kesatuan dan persatuan bangsa dan negara.
"Upaya perlindungan anak perlu dilaksanakan sedini mungkin, yakni sejak dari janin dalam kandungan sampai anak berumur delapan belas tahun," katanya.
Dia menambahkan, kampanye Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, sebagai salah satu upaya untuk melindungi dan memberikan pendidikan serta penyadaran pada masyarakat dan aparat bahwa segala tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan kejahatan terhadap martabat kemanusiaan.
"Dari data yang kami himpun dalam kurun waktu 2011 sampai dengan 2012, tingkat kekerasan terhadap perempuan dan anak di Cianjur, mengalami peningkatan yang signifikan. Selama satu tahun ini, tingkat kekerasan terhadap perempuan meningkat 60 persen," ujarnya. (FKR)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2012