"Undang Undang APBN 2013 tidak menyebutkan dengan detil berapa selisih yang diperlukan untuk menaikkan harga BBM. Jadi, ruang bagi pemerintah untuk menaikkan harga BBM bersubsidi terbuka lebar," kata Ketua KEN Chairul Tanjung di Jakarta, Senin.
Ia menjelaskan, berbeda dengan tahun sebelumnya, Undang Undang APBN 2013 memberikan ruang kepada pemerintah untuk menaikkan harga BBM bila terjadi perbedaan antara asumsi makro dengan keadaan yang dihadapi, khususnya yang berkaitan dengan harga minyak dunia.
Subsidi pada APBN 2013 mencapai Rp317,2 triliun, naik 29,4 persen dari Rp245,1 triliun di APBNP 2012.
Rinciannya, subsidi energi Rp274,7 triliun yang terdiri atas subsidi BBM Rp193,8 triliun atau naik 41,1 persen dari tahun sebelumnya, dan subsidi listrik Rp80,9 triliun atau naik 24,6 persen dari tahun sebelumnya.
Chairul mengatakan, besarnya subsidi energi dalam APBN 2013 telah memicu banyak kalangan mendesak pemerintah untuk segera menaikkan harga BBM bersubsidi.
Mereka berpandangan bahwa dana dari penghematan subsidi dapat dipakai untuk pembangunan infrastruktur, agar perekonomian dapat tumbuh lebih cepat lagi, katanya.
Menurut dia, opsi kenaikan BBM patut dipertimbangkan bila ada perbaikan efisiensi penyerapan anggaran, sehingga ada penghematan dana dari subsidi yang dapat dikembalikan ke perekonomian dalam bentuk program pembangunan pada waktu yang yang tidak terlalu lama.
"Dalam kondisi seperti ini, kenaikkan harga BBM tidak akan memperlambat pertumbuhan ekonomi secara signifikan, karena ada dorongan tambahan terhadap pertumbuhan ekonomi dari sisi fiskal," katanya.
Jika opsi kenaikkan harga BBM akhirnya dipilih juga, kata dia, maka dampaknya terhadap daya beli masyarakat harus dihitung dengan cermat mengingat kenaikkan itu akan meningkatkan inflasi dan suku bunga yang akan menggerus daya beli masyarakat.
"Tindakan nyata terhadap penyesuaian subsidi harus dirancang dengan baik dan diputuskan sedini mungkin dan diimplementasikan secara efektif, sehingga tidak menjadi akumulasi persoalan di kemudian hari," demikian Chairul Tanjung.
(A023)
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2012