Jakarta, 30 Mei 2006 (ANTARA) -- PT Antam Tbk (ASX: ATM; JSX, SSX: ANTM) telah mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPS-Tahunan) yang diselenggarakan di Four Seasons Hotel, Jakarta. Pada RUPS-Tahunan, para pemegang saham menyetujui agenda pertama dan kedua RUPS-Tahunan mengenai pengesahan dan persetujuan laporan tahunan dan perhitungan tahunan perseroan untuk tahun buku 2005. Pemegang saham juga menyetujui pembagian dividen sebesar Rp286,3 miliar, atau 34% dari laba perusahaan tahun 2005 atau setara dengan Rp150,05 per lembar saham. Pembayaran dividen tunai untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2005 akan dilakukan secara sekaligus pada tanggal 7 Juli 2006 dengan tanggal cum dividen 20 Juni 2006 bagi Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi dan tanggal 23 Juni 2006 bagi Pasar Tunai. Sementara tanggal ex dividen adalah 21 Juni 2006 bagi Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi, dan tanggal 26 Juni 2006 bagi Pasar Tunai. Recording Date adalah tanggal 23 Juni 2006 pukul 16.00 WIB. Agenda lain dalam RUPS-Tahunan yang juga disetujui oleh pemegang saham adalah mengenai penetapan gaji/honorarium serta tantiem untuk anggota Direksi dan Komisaris. Meskipun Komite Komisaris Antam untuk bidang Nominasi, Remunerasi dan Pengembangan SDM telah menghitung bahwa Direksi dan Komisaris memungkinkan untuk mengusulkan kenaikan gaji dan tantiem kepada RUPS, namun Komisaris dan Direksi bersepakat untuk mengusulkan kepada pemegang saham agar tantiem yang diterima anggota Direksi dan anggota Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2005 tidak mengalami kenaikan atau sama dengan tantiem yang diterima tahun lalu. Usulan dimaksud dilakukan dengan pertimbangan bahwa Direksi dan Komisaris masih perlu melakukan langkah antisipasi terhadap resiko yang menghambat kelangsungan perusahaan seperti perubahan harga komoditas, peningkatan biaya produksi, kenaikan harga bahan bakar, serta masih perlunya upaya pengendalian biaya untuk mengantisipasi risiko-risiko tersebut. Dengan pertimbangan yang sama pula maka jumlah gaji yang diterima Direksi dan Komisaris Antam untuk tahun 2006 tidak mengalami perubahan dari tahun 2005. RUPS-Tahunan juga telah menyetujui penunjukan Kantor Akuntan Publik (KAP) Haryanto Sahari dan Rekan, anggota firma dari PricewaterhouseCoopers (PwC), guna mengaudit Laporan Keuangan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2006 dan melimpahkan wewenang kepada Komisaris untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit Laporan Tahunan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan Tahun Buku 2006. Untuk keterangan lebih lanjut, silakan menghubungi: Ashur Wasif, Sekretaris Perusahaan, Tel: (6221) 780 5119, Fax: (6221) 781 2822, Email: corsec@antam.com, Website: www.antam.com(T.AD001/B/W001/W001) 30-05-2006 18:41:17

Copyright © ANTARA 2006