"Pelaku ditangkap di Probolinggo, Jawa Timur pada Selasa tanggal empat April,"
Marabahan (ANTARA) - Tim gabungan Polres Barito Kuala dibantu Resmob Polda Kalimantan Selatan berhasil menangkap pelaku pembunuhan dari temuan jasad wanita terikat kabel dan terbungkus plastik mengapung di Sungai Barito, Desa Beringin, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala pada 16 Desember 2022 lalu.
"Pelaku ditangkap di Probolinggo, Jawa Timur pada Selasa tanggal empat April," kata Kapolres Barito Kuala AKBP Diaz Sasongko di Marabahan, Jumat.
Pria berinisial STR itu diburu petugas hampir empat bulan setelah peristiwa temuan jasad yang belakangan diketahui identitasnya berinisial YP (52) warga Kelurahan Sungai Andai, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin.
Diaz menyebut terduga pelaku yang mengarah kepada STR setelah polisi mendapatkan banyak petunjuk termasuk keterangan sejumlah saksi dan informasi masyarakat.
Pengejaran pun dimulai dengan mendeteksi keberadaan pelaku yang terus berpindah-pindah tempat pelarian.
Sebelum kabur ke Pulau Jawa, pelaku bahkan sempat terendus berada di Sumatera dan beberapa kota lainnya.
"Untuk keterangan lengkap nanti kami sampaikan pada rilis resmi di Polres setelah pelaku tiba dan siap dihadirkan ke media," ujar
Diaz.
Atas keberhasilan pengungkapan kasus menonjol tersebut, Diaz pun menyampaikan terima kasih kepada semua anggota yang terlibat dan telah bekerja keras di lapangan termasuk bantuan dari Polres Probolinggo," ucapnya.
Pewarta: Firman
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2023