Pemerintah mengharapkan pelaku usaha bisa mengelola industrinya dengan program industri hijau. Hal tersebut akan mengurangi tingkat pencemaran serta kerusakan lingkungan,"
Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) meminta produsen meningkatkan pengelolaan industri hijau untuk meminimalkan tingkat pencemaran dan kerusakan lingkungan.

"Pemerintah mengharapkan pelaku usaha bisa mengelola industrinya dengan program industri hijau. Hal tersebut akan mengurangi tingkat pencemaran serta kerusakan lingkungan," kata Menteri Perindustrian MS Hidayat di Jakarta, Jumat.

Sementara itu, Direktur Corporate Affairs and Communication Asia Pulp and Paper (APP) Suhendra Wiriadinata mengatakan bahwa industri hijau adalah industri berwawasan lingkungan yang menyelaraskan pembangunan industri dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup melalui efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan.

"Pemerintah telah memberikan penghargaan pada industri hijau setelah melalui berbagai tahap seleksi dan verifikasi oleh Kementerian Perindustrian berdasarkan sistem yang dievaluasi secara berkala, termasuk kinerja pengelolaan lingkungan perusahaan. Penghargaan tersebut memacu produsen untuk menerapkan konsep industri yang ramah lingkungan," paparnya.

APP, yang juga anak usaha PT Sinar Mas, lanjut Suhendra, berlokasi di Indonesia dan produk-produknya telah dipasarkan ke lebih dari 120 negara.

"Sebagian besar fasilitas produksi APP telah mendapatkan sertifikasi Lacak Balak dari Lembaga Ekolabel Indonesia (LEI) dan Pan European Forest Certification (PEFC). Hingga saat ini, empat pabrik APP telah mendapatkan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia (SVLK)," ujarnya.

Suhendra mengatakan bahwa sistem SVLK menciptakan proses lacak balak ketat yang dirancang untuk memastikan bahwa pabrik hanya menerima dan memproses kayu dari sumber-sumber yang legal dan semua produk kayu yang diekspor dari negara ini dapat dilacak sampai ke titik asalnya yang dapat diverifikasi.

"Keempat pabrik yang mendapatkan SVLK adalah Indah Kiat Pulp & Paper Tbk-Serang, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk, PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills dan PT Ekamas Fortuna," katanya menandaskan.

Tiga unit usaha Asia Pulp & Paper (APP), yakni PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk, PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills, PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry meraih Penghargaan Industri Hijau 2012.

Penghargaan itu diberikan oleh Kementerian Perindustrian pada perusahaan yang melakukan upaya pengelolaan lingkungan hidup dengan baik sehingga dapat meminimalkan tingkat pencemaran dan kerusakan lingkungan akibat kegiatan industri. Penyerahannya dilakukan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
(KR-SSB/D007)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2012