“Kita harus tetap cermat. Bila umat Islam hati-hati dan cermat dalam memilih dan memilah tawaran dari biro perjalanan maka akan terhindar dari penipuan,"

Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua MPR Yandri Susanto yang juga duduk sebagai anggota Komisi VIII DPR mengingatkan masyarakat yang hendak berangkat umrah untuk berhati-hati agar tidak tergoda dengan tawaran tidak wajar, mengingat kasus penipuan jamaah umrah kembali terjadi.

Hal tersebut disampaikannya saat melakukan kunjungan kerja ke Serang, Banten, Selasa (4/4).

“Kita harus tetap cermat. Bila umat Islam hati-hati dan cermat dalam memilih dan memilah tawaran dari biro perjalanan maka akan terhindar dari penipuan," kata Yandri dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis.

Yandri juga meminta regulasi yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI tidak menolerir atau memberi ampun ampun kepada biro perjalanan umrah dan haji yang nakal.

“Bila nakal harus langsung di-black list dan pihak keamanan harus serius menangani agar ada efek jera sehingga tidak akan terulang kembali di masa yang akan datang,” ujarnya.

Menurut dia, tawaran yang sering dijadikan iming-iming kepada umat Islam yang hendak umrah yakni biaya yang murah, dokumentasi yang gampang, serta tidak mengikuti antrian.

Untuk itu, Yandri mengingatkan masyarakat agar melakukan pengecekan ulang apabila menerima iming-iming tersebut.

"Sebaiknya masyarakat bertanya-tanya kepada saudara dan teman yang sudah pernah umrah untuk membandingkan harga dan bagaimana cara mengurus dokumennya. Maka jangan cepat terlena dengan iming-iming murah, mudah, dan cepat,” tuturnya.

Meski pelaku kasus penelantaran jamaah umrah sudah ditangkap, Yandri berharap kasus penipuan jamaah umroh mendapatkan perhatian serius agar tidak kembali terjadi lagi di kemudian hari.

"Perlu mendapat perhatian serius. Bagi calon jamaah umroh dan haji perlu hati-hati dalam memilih dan memilah biro travel perjalanan,” kata Yandri.

Sebelumnya, Satgas Anti Mafia Umrah Polda Metro Jaya mengungkap kasus penelantaran, penipuan, dan pengelapan dana jamaah calon umrah yang dilakukan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) PT Naila Syafaah Wisata Mandiri (NSWM).

Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menahan tiga tersangka yakni MA, HA, dan HS yang merupakan pemilik dan Direktur PT NSWM. Modus operandi yang dilakukan para tersangka dengan menawarkan berbagai program paket perjalanan umrah pada medio 2022 hingga 2023.

Korban penipuan dan penelantaran jamaah umrah dari PT NSWM ini mencapai ratusan orang.

Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2023