Supaya kita betul-betul mendapatkan masukan dari `stakeholder` tentang esensi ketepatan UU redominasi mata uang ini,
Nusa Dua (ANTARA News) - Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan rencana Pemerintah melakukan kebijakan redenominasi nilai tukar rupiah jangan sampai mengulang kegagalan kebijakan yang sama pada 1965.
"Di Indonesia tahun 1950 dan 1959, kita pernah melakukan sanering. Lalu tahun 1965 kita pernah melakukan redominasi mata uang. Bisa dikatakan ketiga-tiganya tidak sukses jadi kita mau meyakinkan bahwa kalau program redenominasi yang mau kita lakukan itu betul-betul sudah benar, sudah tepat waktunya," kata Agus di Nusa Dua, Bali Jumat.
Untuk mendukung kesuksesan program ini, Menkeu mengatakan akan memperbanyak konsultasi dan sosiaslisasi publik secara intensif selama 3--5 bulan sebelum RUU ini dibahas di DPR.
"Supaya kita betul-betul mendapatkan masukan dari `stakeholder` tentang esensi ketepatan UU redominasi mata uang ini, karena kita sama-sama tahu, ini harus diketahui secara jelas oleh masyarakat, jangan sampai ini disangka sanering," katanya.
Menkeu mengatakan Pemerintah telah belajar dari pengalaman beberapa negara lain yang berhasil melakukan redenominasi, dan mereka merekomendasikan agar Indonesia melakukan konsultasi publik yang baik mengenai kebijakan ini.
Menkeu menjelaskan, RUU redenominasi saat ini sedang dalam proses penyelesaian akhir di Kemenkum Ham untuk segera diajukan ke DPR pada 2013 setelah sebelumnya dibahas bersama Pemerintah dan BI.
Menurut Agus, Pemerintah menjadwalkan mulai Desember 2012 sampai April 2013 akan digelar konsultasi dan sosialisasi mengenai redenominasi ke publik.
Sebelumnya Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution, pencetus ide redenominasi ini mengatakan perencanaan dan pelaksanaan redenominasi dipegang oleh tim yang dibentuk Wapres Boediono.
"Kan itu sudah dibentuk timnas di bawah wapres, BI tidak bisa melakukan sendiri. Kita sih ingin cepat, tapi pada tingkat operasional dan kesepakatan ada di tim yang dibentuk," katanya.
(D012/S004)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2012