Jakarta (ANTARA News) - Setelah fraksi-fraksi DPR mengemukakan pandangannya mengenai usul DPR soal hak angket terhadap kebijakan pemerintah dalam menujuk ExxonMobil sebagai operator utama Blok Cepu, Rapat Paripurna DPR, Selasa, yang dipimpin Wakil Ketua DPR Zaenal Maarif sampai pada kesimpulan bahwa mayoritas fraksi menolak usul angket tersebut. "Hanya PDIP yang menerima usul hak angket," kata Zaenal. Fraksi PAN dan Fraksi Kebangkitan Bangsa tidak menyatakan menolak atau menerima tapi akan mengawal pelaksanaan operasi Blok Cepu. FKB berpendapat, jika terjadi tindak pidana korupsi dalam operasi Blok Cepu, aparat hukum dipersilakan menanganinya. Fraksi PPP, Partai Demokrat, Partai Bintang Reformasi, Partai Damai sejahterah, Partai Pelopor Bintang Reformasi dan PKS menolak usul hak angket. Hanya FPDIP yang menerima usul itu. Juru bicara FPDIP Hasto Kristianto mengatakan, FPDIP menyesal atas tanggapan fraksi-fraksi lainnya yang menolak hak angket terhadap masalah Blok Cepu. "Ini membuktikan DPR hanya sebagai stempel Pemerintah," kata Hasto. Hasto juga menegaskan FPDIP menerima hak angket sama sekali bukan untuk memojokkan pemerintah tetapi untuk menjalankan amanat perintis kemerdekaan yang berpesan bahwa kedaulatan negara jangan sampai diserahkan kepada pihak asing.(*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2006