....menggambarkan bahwa kehidupan petani di daerah ini makin sejahtera.

Samarinda (ANTARA) - Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terus mengalami kenaikan dalam tiga bulan terakhir dan selalu jauh di atas angka keseimbangan (angka 100), menggambarkan bahwa kehidupan petani di daerah ini makin sejahtera.

"NTP Kaltim pada Januari sebesar 129,77, pada Februari naik menjadi 131,87, dan pada Maret kembali naik menjadi 133,01," ujar Ketua Tim Statistik Distribusi Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kaltim Marinda Dama Prianto, di Samarinda, Rabu.

Angka keseimbangan NTP adalah 100, jika di bawah 100 berarti petani rugi, di atas 100 berarti untung, sehingga jika jauh di atas 100 yang mencapai 133,01 seperti pada Maret 2023, maka kehidupan petani Kaltim sejahtera.

Kenaikan NTP pada Maret yang sebesar 0,86 persen ketimbang Februari, disebabkan karena indeks harga yang diterima petani (It) naik sebesar 0,99 persen, sementara indeks harga yang dibayar petani (Ib) hanya naik 0,13 persen.

NTP pada Maret 2023 yang sebesar 133,01 tersebut berasal dari lima subsektor pertanian, yakni Nilai Tukar Petani Tanaman
Pangan (NTPP) sebesar 94,71, atau paling rendah ketimbang subsektor lainnya.

Kemudian Nilai Tukar Petani Hortikultura (NTPH) sebesar 111,64, Nilai Tukar Petani Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) sebesar 178,85, Nilai Tukar Petani Peternakan (NTPT) sebesar 108,42, dan Nilai Tukar Nelayan dan Pembudidaya Ikan (NTNP) sebesar 98,87.

Pada Maret 2023, katanya pula, terdapat empat subsektor yang mengalami kenaikan NTP, yajni subsektor tanaman pangan naik 0,17 persen, subsektor hortikultura naik 1,47 persen, dan subsektor tanaman perkebunan rakyat naik 1,30 persen,

Berikutnya adalah subsektor perikanan naik 1,06 persen, sedangkan subsektor peternakan mengalami penurunan NTP 1 persen.

NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat daya beli petani di perdesaan. NTP dihitung dengan membandingkan antara perbandingan It terhadap Ib.

NTP juga menunjukkan daya tukar dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi, sehingga makin tinggi NTP, secara relatif makin kuat tingkat daya beli petani.

Sejalan dengan NTP, untuk Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) pada Maret 2023 juga naik, dari 132,40 pada Februari menjadi 133,59 pada Maret, atau terjadi kenaikan 0,90 persen.
Baca juga: Nilai tukar petani Kaltim naik 0,74 persen
Baca juga: BPS sebut petani Kaltim makin sejahtera

Pewarta: M.Ghofar
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2023