Erick Thohir menjadi kunci penting, karena bagaimana pun juga Erick Thohir punya kemampuan mengelola kepentingan elite politik besar
Jakarta (ANTARA) - Pengamat politik Rafif Pamenang Imawan menilai Menteri BUMN Erick Thohir jika diusung sebagai calon wakil presiden (cawapres) dapat menjadi kunci kemenangan dalam Pilpres 2024.
“Erick Thohir menjadi kunci penting, karena bagaimana pun juga Erick Thohir punya kemampuan mengelola kepentingan elite politik besar,” kata Rafif, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.
Direktur Eksekutif Populi Center itu mengatakan Erick sebagai cawapres tidak hanya unggul dari segi elektabilitas, namun juga dapat membangun komunikasi positif dengan elite partai politik (parpol).
Menurutnya, keunggulan Erick Thohir itu tidak dimiliki oleh banyak tokoh lainnya sehingga ia dapat menjadi kunci kemenangan dan mendatangkan keuntungan, baik bagi pasangan calon presidennya (capres) maupun parpol pengusung nya.
Baca juga: Pengamat nilai Erick figur cawapres yang mampu raup suara anak muda
Baca juga: Pengamat yakin elektabilitas Erick terus meningkat karena kinerja
"Bagaimana juga kepemimpinan militer yang hirarki itu akan berbeda dengan kepemimpinan politik yang harus kompromistis dan bisa mengelola konflik dan kepentingan dengan baik," tutur dia.
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.
Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2023