Jakarta (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada Jumat pagi menyatakan menerima pengunduran diri Andi Mallarangeng sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan memberikan penghargaan tindakan Andi mengambil keputusan tersebut.

"Saya simak dan baca betul alasan yang disampaikan Menpora sekaligus saya berikan penghargaan dan penghormataan atas sikap saudara Andi untuk mengundurkan diri sebagai Menpora terhitung mulai hari ini," kata Presiden saat memberikan keterangan pers di Kantor Presiden Jakarta.

Presiden mengatakan dia mendengar kabar tentang permintaan pencekalan Andi yang diajukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (6/12) malam.

"Setelah itu kurang lebih 10 menit kemudian saya mendengarkan pesan SMS dari Mensesneg. Itulah saya pertama kali mendengar Menpora dikenakan cekal," katanya.

Pada Jumat pagi pukul 08:00 WIB, Andi yang sebelumnya menjabat sebagai juru bicara presiden menghadap kepada Kepala Negara di Istana Presiden Jakarta.

"Dalam pertemuan itu saudara Andi Mallarangeng secara resmi, lisan dan tertulis, mengajukan pengunduran dirinya terhitung mulai hari ini, 7 Desember 2012," kata Presiden.

Kepala Negara mengatakan alasan Andi mengundurkan diri dari jabatan Menpora antara lain karena surat pencegahan untuk bepergian ke luar negeri dan penetapan dia sebagai tersangka dalam kasus korupsi pembangunan kompleks olahraga di Hambalang akan membuatnya tak bisa menjalankan tugas secara efektif.

Selain itu, menurut Presiden, Andi juga khawatir kondisinya akan mengganggu pelaksaan tugas kabinet Indonesia Bersatu II.

"Alasan yang ketiga Andi ingin berkonsentrasi untuk hadapi permasalahan hukum atau tuntutan hukum pada yang bersangkutan," kata Presiden.

Sebelum menunjuk pejabat definitif Menpora, Presiden menunjuk Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono untuk melaksanakan tugas-tugas Menpora.

(P008*M041)

Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2012