Makassar (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Tenggara (Kanwil DJP Sulselbartra) mencatat penerimaan pajak sebesar Rp3,67 triliun pada triwulan I atau per 31 Maret 2023.
Kepala Kanwil DJP Sulselbartra Arridel Mindra mengatakan di Makassar, Rabu, mengatakan penerimaan pajak triwulan I 2023 ini sekaligus mengalami kenaikan hingga 29 persen dari periode yang sama pada tahun sebelumnya.
"Alhamdulillah penerimaan kita tumbuh positif dan ini cukup luar biasa karena naik 29 persen dari periode sebelumnya.Terima kasih kepada masyarakat atau wajib pajak atas dukungannya dalam membayar pajak," katanya.
Ia mengatakan, penerimaan pajak hingga Rp3,67 triliun di triwulan pertama ini sudah mencapai 20,5 persen dari target pada 2023. Adapun target pajak DJP Sulselbartra tahun ini yakni sebesar Rp17,9 triliun.
Arridel Mindra dalam kesempatan ini menjelaskan, pertumbuhan penerimaan sangat positif di awal tahun ini dipengaruhi beberapa faktor pendukung diantaranya pemulihan ekonomi masyarakat yang telah membaik setelah pandemi COVID-19.
Selanjutnya pemerintahan terkontraksi positif pasca berlakunya PMK-59/2022 yang
berdampak pada beralihnya penerimaan PPN dari Sektor Konstruksi ke Sektor Administrasi
Pemerintahan.
Kinerja sektor pertambangan meningkat didorong oleh permintaan global dan meningkatnya harga komoditas tambang (utamanya Nikel), pertumbuhan PPN dan PPnBM didorong oleh aktivitas ekonomi yang ekspansif pada wilayah Provinsi Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara.
Serta dari penerimaan PPh sebesar Rp1,93 Triliun, PPN dan PPnBM sebesar Rp8,89 triliun, PBB-P5L sebesar Rp269 miliar serta pajak lainnya sebesar Rp244 miliar.
Pewarta: Abdul Kadir
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2023