Jika perbaikan jalan tidak selesai setelah perpanjangan waktu hingga pertengahan Desember 2012 maka pelaksana proyek akan dikenai denda."
Pati (ANTARA News) - Perbaikan Jalan Pantura Timur, di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, dengan pembetonan dipastikan selesai sebelum Hari Natal, kata Kepala Kantor Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Trengguli-Kudus-Pati-Batas Kota Rembang, Suwito.
"Hingga kini, realisasi pekerjaan dari dua paket pekerjaan jalan sudah hampir 90 persen. Ditargetkan pada pertengahan Desember 2012 sudah selesai semuanya," katanya di Pati, Jumat.
Ia memastikan bahwa arus lalu lintas yang melintasi Jalan Pantura Timur baik saat Natal maupun Tahun Baru tidak akan terganggu oleh perbaikan jalan karena sudah selesai semuanya.
Target pekerjaan, katanya, harus sudah selesai pada pertengahan Desember 2012, setelah target awal selesai pada pertengahan November 2012 gagal ditepati.
"Jika perbaikan jalan tidak selesai setelah perpanjangan waktu hingga pertengahan Desember 2012 maka pelaksana proyek akan dikenai denda," katanya.
Proyek perbaikan jalan sepanjang lima kilometer tersebut, dikerjakan mulai 19 Maret 2012 sesuai dengan surat perintah membayar (SPM) proyek.
Perbaikan jalan dengan pembetonan tersebut, meliputi dua paket yang dikerjakan oleh dua kontraktor berbeda.
Paket pertama dengan panjang jalan 2,4 kilometer dan paket kedua sepanjang 2,6 kilometer. Perbaikan jalan, dimulai dari Jalan Pati-Semarang kilometer 94,500 hingga kilometer 89,560.
Pekerjaan paket pertama, katanya, sudah terealisasi 90 persen dan paket kedua terealisasi 87 persen.
"Perbaikan jalan dengan pembetonan sudah mencapai 100 persen untuk kedua paket tersebut," katanya.
Saat ini, kata dia, pekerjaan hanya menyelesaikan pengaspalan untuk sisi kanan dan kiri jalan.
Ia mengatakan, dengan perbaikan jalan tersebut, maka lebar jalan menjadi 11 meter yang tujuh meter di antaranya dibeton, sedangkan sisi kanan dan kiri diperbaiki melalui pengaspalan dengan lebar sisi kanan dan kiri, masing-masing dua meter.
Terkait dengan tanggul yang rusak, katanya, akan dipantau agar saat serah terima, kerusakan serupa tidak terjadi.
Setelah serah terima pekerjaan, katanya, masa pemeliharaan jalan selama dua tahun. (AN/M029)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2012